"Kami sedang mengupayakan dan terus berkomunikasi dengan pihak otoritas untuk menyelesaikan masalah ini," kata Ridzki kepada awak media, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
Pihaknya tengah mengupayakan taksi online atau angkutan sewa khusus yang sudah resmi secara legalitas bisa melintas di kawasan ganjil-genap.
Dengan demikian, pengemudi taksi online tak perlu khawatir pendapatannya menurun.
"Angkutan sewa khusus yang sudah resmi bergabung dan memenuhi persyaratan legalitas itu masuk dalam kendaraan umum publik juga. Oleh karena itu, secara prinsip semestinya bisa masuk ke area ganjil-genap," ujarnya.
Pihaknya berharap bisa segera menemukan titik terang bersama pemerintah.
"Memang ada bagian ranah hukum yang harus di-adjustment dan saat ini kami sedang berkomunikasi aktif soal itu. Doakan dalam waktu dekat hasilnya sudah biasa kami dapatkan," kata Ridzki.
Perluasan kawasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap selama Asian Games 2018 digelar, adalah sebagai berikut:
1. Ruas Jalan S Parman - Jalan Gatot Subroto - Jalan MT Haryono - DI Panjaitan - Jalan Ahmad Yani - hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan simpang Kartini sampai dengan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
4. Ruas Jalan Bunyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, perluasan wilayah ganjil-genap dilakukan agar keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama Asian Games tetap terjaga baik.
Pelaksanaan ganjil-genap di sejumlah wilayah baru ini akan dimulai pada pekan keempat Juli 2018.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/24/20521501/grab-upayakan-taksi-online-resmi-bisa-lintasi-kawasan-ganjil-genap