"(Tukang las) diamankan dengan mandornya di kantor untuk diperiksa," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat dihubungi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang dihubungi secara terpisah mengatakan, suara dentuman tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah proyek pembangunan apartemen di Jalan Ampera Raya nomor 133, tepatnya di depan PN Jaksel.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP (tempat kejadian perkara), suara tersebut bersumber dari satu buah drum yang berisi bahan kimia pengeras cor bangunan di mana sebelum terjadi suara ledakan pekerja bangunan tersebut ingin memotong drum dengan alat las," kata dia.
Menurut Argo, suara dentuman itu sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar dan pengunjung sidang di PN Jakarta Selatan. Namun ia memastikan tak ada korban dalam peristiwa itu.
Suara dentuman tersebut sempat membuat majelis hakim yang menangani kasus Aman menghentikan sementara (skors) sidang selama beberapa menit. Sidang itu beragenda pembacaan pledoi atau nota keberatan Aman.
Saat itu polisi bersenjata laras panjang langsung mengelilingi Aman yang duduk di kursi terdakwa. Sementara polisi tidak berseragam menenangkan pengunjung di ruang sidang utama dan melarang para pengunjung keluar ruangan.
Namun pada sekitar pukul 09.15 WIB, sidang kembali dilanjutkan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/25/11325841/2-pekerja-proyek-yang-sebabkan-suara-dentuman-saat-sidang-aman-abdurahman