JAKARTA, KOMPAS.com - PT Grab Indonesia menanggapi kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang pria bernama Fujiyanto (38), yang mengaku sebagai sopir GrabCar di daerah Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (2/6/2018).
Berdasarkan keterangan resminya, Grab Indonesia membenarkan tersangka pernah menjadi mitra perusahaan transportasi online itu. Namun, hasil penelusuran Grab, Fujiyanto telah lama diputus kemitraannya sebelum kejadian ini.
"Grab telah melakukan penulusuran lebih lanjut pada kasus ini dan dapat kami informasikan bahwa yang bersangkutan pernah menjadi mitra pengemudi GrabCar, tetapi telah diputus hubungan kemitraannya sejak awal tahun 2017," sebut Grab Indonesia, dalam keterangannya, Kamis (7/6/2018).
Grab Indonesia mengatakan, terus berusaha menjamin keselamatan para penumpangnya. Grab pun menegaskan akan menindak para mitra yang tak mengikuti standar keamanan yang ditetapkan perusahaan.
"Keselamatan dan keamanan para pengguna adalah prioritas kami di mana segala bentuk kekerasan dan tindak kejahatan, tidak akan ditoleransi. Kami akan menindak tegas mitra pengemudi termasuk melakukan pemutusan kemitraan, jika mitra pengemudi kami membahayakan penumpang maupun masyarakat secara umum," papar Grab.
Grab mengimbau, para penumpang memanfaatkan fitur tombol SOS yang dapat diakses melalui satu kali sentuhan dan saat ini tersedia untuk seluruh penumpang Grab di Indonesia, jika merasa dirinya terancam.
"Jika masyarakat menerima peredaran informasi yang melibatkan mitra pengemudi dan penumpang Grab, kami sarankan untuk selalu memeriksa kebenaran informasi tersebut sebelum meneruskannya ke pihak lain, dengan meneruskan ke tim Customer Experience kami untuk segera ditindaklanjuti," imbau Grab.
Sebelumnya, nasib malang menimpa seorang wanita berinisial D yang mengalami pelecehan seksual dan perampokan, saat pergi dengan Fujiyanto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku kebetulan menjadi saling kenal dengan D karena sudah beberapa kali mengantar korban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/07/21442761/grab-sebut-pelaku-perkosaan-sudah-diputus-kemitraan-sejak-2017