JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, pihaknya sudah menginterogasi dua pedagang yang mengaku dimintai tunjangan hari raya (THR) oleh Satpol PP.
Dari hasil interogasi diketahui, ternyata keduanya dimintai THR oleh koordinator pedagang.
"Jadi dia diminta sama koordintornya, dengan alasan itu buat Satpol PP," kata Ujang, ketika dihubungi, Sabtu (9/6/2018).
Selain itu, Ujang juga mendengar uang yang dikumpulkan itu bakal dibelikan takjil untuk Satpol PP. Ia membantah anak buahnya meminta atau menerima uang dari pedagang.
"Anak-anak sudah dapat THR kemarin, enggak ada kami minta-minta sama pedagang," ujar Ujang.
Untuk itu, Ujang melaporkan ke polisi dua pedagang pembuat video tersebut. Keduanya yakni M Nur Shoim, pengamen yang ada dalam video dan Tyas, pedagang sosis bakar yang merekam serta memviralkan video.
Ujang berharap, tak ada lagi fitnah terhadap jajarannya. "Koordinatornya juga diperiksa oleh penyidik," ujar Ujang.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang laki-laki menyebut Satpol PP DKI Jakarta meminta THR kepada pedagang di Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak seorang laki-laki memakai kaus hijau. Dia memegang selembar uang Rp 10.000 dan kertas bertuliskan "THR Lebaran Pol PP" lengkap dengan daftar nama.
"Ini dari pedagang-pedagang Jakarta Selatan. Tolong Bapak Anies, Bapak Sandi, ini masa Satpol PP minta THR ke pedagang kecil. Kami nyari uang susah. Padahal, sudah bayar uang keamanan, kebersihan, setiap hari. Nih, pedagang kecil masih dimintain THR, emang dari Pemprov DKI enggak ada dana APBD untuk bayar THR buat Satpol PP? Tolong diurus ya Bapak Anies, Bapak Sandi, gubernur kita, DKI Jakarta," kata laki-laki dalam video berdurasi 40 detik itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/09/16352231/hasil-interogasi-satpol-pp-sebut-pkl-diminta-thr-oleh-koordinator