Salin Artikel

Gubernur DKI Tegaskan Tidak Akan Hanya Copot 3 Kepala SKPD

Anies sebelumnya telah mencopot tiga kepala SKPD, yakni Sopan Adrianto dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Agustino Dharmawan dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI, serta Indrastuty Rosari Okita dari jabatan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta. 

"Ini (pencopotan kepala SKPD) sudah siklusnya dan ini adalah sebenernya bukan hanya tiga (kepala SKPD yang akan dicopot), nanti akan ada lagi (kepala SKPD yang akan dicopot)," ujar Anies di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (10/6/2018).

Meski demikian, Anies tidak menyebutkan siapa saja yang akan dicopot dari jabatannya. 

"Intinya ini adalah tempat tempat yang perlu kami tangani dengan lebih baik," katanya. 

Anies menyebut, pihaknya akan memilih pengganti untuk mengisi kekosongan jabatan di SKPD terkait.

Hingga kini, pengganti para kepala SKPD masih berstatus pelaksana tugas.

"Semua yang sekarang menjadi pejabat mereka statusnya adalah Plt (pelaksana tugas) sampai nanti proses seleksi dengan panitia seleksi berjalan dengan tuntas. Jadi pada fase ini belum ada pejabat definitif, ini adalah pejabat Plt," ujar Anies.

Dengan demikian, pelantikan pejabat baru belum dapat dilakukan.

Ia mengatakan, para pejabat ini akan melalui proses seleksi terlebih dahulu dari panitia seleksi (pansel) yang telah dibentuk.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/10/17141671/gubernur-dki-tegaskan-tidak-akan-hanya-copot-3-kepala-skpd

Terkini Lainnya

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke