Salin Artikel

Keisengan 2 Remaja Corat-coret "Underpass" Mampang yang Berbuntut Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi corat-coret di lintas bawah atau underpass Mampang-Kuningan, Jakarta Selatan, terjadi pada Minggu (3/6/2018) dini hari.

Coretan dari cat piloks itu mulanya hanya warna hitam. Coretan-coretan itu terus bertambah dari piloks warna merah dan biru.

Saat itu, beredar sebuah video yang menggambarkan seorang laki-laki mencorat-coret dinding underpass tersebut. Dia kemudian pergi menggunakan sepeda motor yang dikendarai orang lainnya.

Mereka diduga peserta sahur on the road atau 'SOTR'.

Pelaku ditangkap

Empat hari berselang, tepatnya pada Kamis (7/6/2018), polisi menangkap dua remaja laki-laki pelaku vandalisme tersebut.

Kedua tersangka berinisial A (15) dan I (16).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan mengungkapkan, identitas pelaku diketahui dari video amatir yang direkam warga.

Kedua pelaku kemudian ditangkap di rumahnya masing-masing.

"Ditangkap hari Kamis, dua orang. Iya, masih remaja, ada yang SMP," kata Stefanus, Senin (11/6/2018).

Hanya iseng 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyampaikan, A dan I mengaku hanya iseng mencorat-coret dinding underpass Mampang-Kuningan.

"Asal mereka itu satu dari Jakarta Timur, satunya dari Jakarta Pusat. Mereka melintas di sana, nyoret-nyoret, dan motivasinya iseng," ujar Indra.

Indra menuturkan, tindakan A dan I telah merusak fasilitas umum.

"Mereka betul-betul iseng, tetapi iseng ini merugikan orang, merugikan negara. Di situ fasilitas umum, baru lagi, dicoret-coret enggak karuan," ucap Indra.

Tidak ditahan

Indra menyebut, A dan I dikenakan wajib lapor. Kedua tersangka tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah dua tahun penjara.

Mereka dijerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

"Ancaman hukumannya, kan, dia pidananya kurungan dua tahun. Itu tidak bisa ditahan, tetapi kami kenakan wajib lapor," tutur Indra.

Indra memastikan, polisi akan tetap memproses tindak pidana yang dilakukan A dan I hingga perkaranya disidangkan.

Polisi ingin memberikan efek jera terhadap kedua pelaku agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

"Tetap kami proses sampai persidangan, nanti tergantung pengadilan bagaimana memutuskan. Yang jelas kami ingin ada efek jera terhadap yang bersangkutan, termasuk beri contoh yang lainnya," kata dia. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/12/08074791/keisengan-2-remaja-corat-coret-underpass-mampang-yang-berbuntut-hukum

Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke