Dia meminta lapak tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.
"Saya akan instruksikan para wali kota untuk merapikan, memastikan bahwa mereka menggunakan tempat-tempat yang tidak mengganggu lalu lintas dan tidak mengganggu pejalan kaki," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018) malam.
Anies mengatakan, pedagang hewan kurban harus bisa tetap berjualan.
Namun, kepentingan pejalan kaki dan pengguna jalan juga tidak boleh terganggu.
Anies akan meminta wali kota untuk memastikan penjualan hewan kurban berlangsung tertib dan bersih.
Ketika ditanya apakah artinya melarang penjualan hewan kurban di trotoar, Anies mengatakan wali kota yang akan mengaturnya.
"Harus cari tempat. Nanti akan diatur lokasinya oleh wali kota," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/26/06402221/gubernur-dki-tegaskan-penjualan-hewan-kurban-tak-boleh-ganggu-pejalan