Dilan, seorang pengendara mobil dari Pondok Indah, terpaksa ditilang karena melintas menggunakan mobil berplat genap pada Rabu (1/8/2018) yang merupakan tanggal ganjil.
Ia mengira, sistem ganjil-genap hanya diterapkan di jalur cepat. Namun, ia yang melintas di jalut lambat juga tak luput dari penilangan.
"Saya pikir jalan yang gede doang nih, jalur cepatnya aja yang kena ganjil genap," kata Dilan kepada Kompas.com.
Dilan bercerita, selama satu bulan masa sosialisasi ia tidak pernah ditegur apabila menggunakan pelat yang tidak sesuai. Ia bingung kini tiba-tiba terkena tilang.
"Enggak, enggak sempat diberhentikan. Aman-aman saja, makanya saya juga baru tau kalau jalur lambat juga kena ganjil genap," katanya menambahkan.
Cerita serupa juga diungkapkan Clarissa, pengendara dari Kebon Jeruk, ia tidak menyangka sistem ganjil-genap diterapkan di sepanjang Jalan Benyamin Sueb.
"Harusnya kalau ada sosialisasi di sini dari awal sudah ditangkap-tangkapi. Kalau kemarin memang ada petugas tapi mereka enggak kasih tau kalau daerah sini sudah kena (ganjil-genap)," kata Clarissa.
Sementara itu, Taufik yang berasal dari Tangerang mengaku tidak tahu kalau penindalan terhadap pelanggar aturan ganjil-genap sudah dimulai sejak hari ini.
Ia mengira, penindakan baru dimulai bertepatan dengan dimulainya Asian Games 2018 pada 18 Agustus 2018 mendatang.
"Saya kan dari daerah, dari Tangerang, saya tau per bulan Agustus dimulai tapi per tanggal berapa enggak tahu. Mulai Asian Games-nya kan tanggal 18, kirain baru mulai tanggal-tanggal segitu," katanya.
Ia pun merasa tidak ada informasi mengenai penindakan terhadap pelanggar aturan ganjil-genap yang dimulai pada hari ini.
Aturan perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dibuat untuk menyambut Asian Games yang akan berlangsung pada 18 Agustus hingga 2 September mendatang.
Sistem ganjil genap itu diberlakukan di Jalan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda), Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
Sistem yang sama juga diberlakukan di Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai simpang Pondok Indah Mall, dan di Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan.
Sistem tersebut juga diterapkan di Jalan Benyamin Sueb dari Bundaran Angkasa (Jakarta Pusat) sampai di Ancol (Jakarta Utara).
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/01/10442521/selama-sosialisasi-tak-pernah-ditegur-pengendara-bingung-tiba-tiba