Sekretaris Kecamatan Tanjung Priok Didit Mulyadi menyatakan, petugas PPSU tersebut terbukti menggunakan ganja.
"Kalau tadi ada informasi satu PPSU dari Kelurahan Sungai Bambu terindikasi ganja. Dari 751 petugas yang diperiksa informasinya ada satu," kata Didit saat dihubungi, Kamis (2/8/2018).
Didit mengaku belum mengetahui pasti nama petugas PPSU tersebut serta alasannya menggunakan ganja.
Namun, ia menyebut bahwa petugas PPSU tersebut kemungkinan besar diberhentikan dari pekerjaannya.
"Kalau sesuai dengan arahan gubernur dulu maupun sekarang kita semuanya harus bersih. Ya mungkin pemecatan sanksinya, kan kewenangannya lurah," kata Didit.
Ia menyampaikan, pada tahun sebelumnya, ada juga petugas PPSU yang terbukti positif narkoba.
"Ada sabu. Lupa berapa orang tapi ada dari kelurahan Sunter Jaya, tetapi sudah dikeluarkan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Kecamatan Tanjung Priok dan BNN Kota Jakarta Utara menggelar tes urine sejak Selasa (31/7/2018) hingga Kamis (2/8/2018).
Para petugas PPSU disebut tidak diinformasikan bahwa ia akan mengikuti tes urine tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/02/20344851/satu-petugas-ppsu-di-tanjung-priok-positif-ganja