"Kalau dibutuhkan ahli kami akan pakai ahli. Ahli yang bisa menyatakan (ada kerugian atau tidak)," kata Inspektur DKI Jakarta Michael Rolandi di Balai Kota, Selasa (7/8/2018).
Menurut Michael, ahli yang akan diundang pihaknya terkait dengan konstruksi. Ahli akan menilai sejauh mana hasil pembangunan melenceng dari rencana anggaran biaya (RAB).
"Ada perbedaan antara yang dibawa (RAB) berita acara dengan terpasang. Tapi untuk meyakinkan kualitas, volume, kekuatan, dan sebagainya kami butuh ahli, nanti kami bisa pakai ahli," kata Michael.
Ia mengatakan sejauh ini sudah 85 dari 119 sekolah yang diaudit untuk dijadikan sampel. Ia mengatakan angka kerugian dari hasil audit itu akan jadi bahan pihaknya untuk memberi sanksi kepada kontraktor maupun pengawas.
Polda Metro Jaya juga masih mengusut dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi berat 119 sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA itu. Rehabilitasi berat yang dimaksud yakni perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya.
Proyek itu menggunakan APBD 2017 yang dianggarkan Suku Dinas Pendidikan masing-masing wilayah di DKI Jakarta. Total anggaran untuk perbaikan seluruh sekolah itu Rp 191 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menawarkan bantuan untuk menyelidiki kasus itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/07/14142991/hitung-kerugian-rehabilitasi-119-sekolah-dki-akan-libatkan-ahli