Salin Artikel

DKI Tentukan Tarif OK Otrip Berdasarkan Tingkat Kemacetan

"Benar akan ada batas bawah dan batas atas dalam perhitungan komponen HPS (Harga Perkiraan Sendiri), tergantung dari tingkat kemacetan di masing-masing trayek angkutan umum yang akan berkontrak dengan (PT) Transjakarta," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Selasa (7/8/2019).

Menurut Sandiaga, kisaran tarif itu akan ditentukan berdasarkan beberapa variabel. Selain kemacetan, tarif juga dipengaruhi harga beli armada, gaji sopir, pengurus koperasi dan petugas lapangan lainnya, tingkat konsumsi bahan bakar dan suku cadang, rata-rata jarak tempuh harian.

Tarif ini nantinya akan ditayangkan di e-katalog oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). PT Transjakarta yang bekerja sama dengan operator akan berpatok kepada tarif itu.

"Akan tetapi nilai akhir yang akan menjadi HPS akan ditentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam hal ini pejabat yang ditunjuk oleh PT Transjakarta selaku contracting agency dari Pemprov DKI Jakarta," kata dia.

Uji coba OK Otrip sudah dilakukan dalam tiga periode waktu. Uji coba pertama pada 15 Januari sampai 15 April. Uji coba diperpanjang sampai 15 Juli. Kini, uji coba periode ketiga akan dilakukan sampai akhir Juli atau pertengahan Agustus.

Masalah dalam program OK Otrip adalah jumlah armada angkot yang bergabung sangat kurang. Saat ini baru 123 unit yang bergabung dengan OK Otrip. Padahal targetnya tahun ini 2.609 angkot yang bergabung. Hingga Agustus 2018, OK Otrip melayani 14 rute dengan sekitar 40.000 pelanggan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/07/20315181/dki-tentukan-tarif-ok-otrip-berdasarkan-tingkat-kemacetan

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke