Salin Artikel

4 Fakta Terungkapnya Pabrik Narkotika Pil PCC di Tangerang

Terungkapnya pabrik tersebut berawal dari temuan petugas dari sebuah paket kargo di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (12/7/2018) atas nama pengirim Helsi Safitri dan penerima Renita di Makasar. Dari paket tersebut, polisi menemukan 17 plastik berisi 1.000 butir pil.

"Awalnya kita dapat informasi adanya paket yang diduga berisi obat kemudian kita cek dan dilaporkan ada salah satu kandungannya karisprodol yang masuk narkoba golongan 1, PCC," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Victor Togi Tambunan di Cipondoh, Senin (6/8/2018).

Kemudian, polisi melakukan pencarian penerima paket ke Makasar dan merunut asal usul pil PCC. Polisi menemukan rumah industri yang dimiliki oleh tersangka TL dengan dua orang karyawan yaitu RN dan AF.

1. Ada 10 tersangka

Dalam kasus ini, polisi menangkap 10 tersangka dari hasil penyelidikan mulai dari kepemilikan paket pil PCC di Makasar, Sulawesi Selatan. Kemudian, dilanjutkan penerima paket, pembeli pil PCC, pemasok bahan baku, pemilik rumah produksi, dan karyawan.

Penyelidikan dilakukan sejak 12-17 Juli 2018 dengan mengikuti keberadaan tersangka di Makasar, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Para tersangka yaitu berinisial ANR, AB, DK, IR, SY, SL, TR, RM, AF, dan MY.

Mereka disangkakan Pasal 115 ayat (2) sub Pasal 113 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mereka terkena ancaman hukuman penjara seumur hidup," kata Victor.

2. Berkedok pakan ternak

Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Arief Ardiansyah mengatakan, anggota sindikat mengelabui petugas pada saat pemeriksaan isi paket. Mereka menyebutkan paket berisi pakan ternak.

"Dia bilangnya ini pakan ternak, pakan burung, pakan ikan. Jadi dari pihak kargo enggak curiga," kata Arief di Cipondoh, Senin.

Kecurigaan petugas berawal saat pemeriksaan paket dengan x-ray yang memperlihatkan butir-butir dalam jumlah banyak.

"Pas kami ambil dan cek ke labfor, ternyata PCC ini bahannya ada narkotika," katanya.

3. Gagal usaha produksi jamu

Pada Senin, polisi mengumumkan hasil penggerebekan pabrik rumah industri yang ditempati oleh TL. Di rumah tiga lantai berwarna hijau tersebut polisi mendapati sejumlah barang bukti.

Adapula informasi bahwa pelaku sebelum memproduksi pil PCC adalah membuat jamu hingga akhirnya tergiur berbisnis barang haram tersebut.

"Mereka sudah beroperasi sejak Mei 2018," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Victor Togi Tambunan di lokasi, Senin.

Dari rumah pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa pil PCC 475.000 butir, Yarindo 1.000.000 butir, Trihexi 900.000 butir, dan Zenith 800.000 butir. Secara total ada 3.175.000 butir dengan berat 1,2 ton.

Ditemukan pula ditemukan alat produksi 1 buah mixer, 1 buah oven, 1 buah mesin pencetak pil, dan 1 buah drum berisi campuran obat-obatan.

4. Omzet Rp 9,2 miliar

Dalam satu hari, TL bisa memproduksi 3.000 pil PCC. Jika dihitung 1 butir yang bernilai Rp 3.000 dikali 3.175.000 butir bisa mendapatkan omzet sebesar Rp 9.525.000.000.

"Kalau kita melihat dari jumlah 3 juta PCC ini, kalau saja 1 orang mengonsumsi ini (pil PCC) bisa 300.000 orang bisa kena dampak daya rusaknya," ujar Victor.

Saat ini tempat tinggal TL sudah diamankan polisi dan para pelaku diamankan di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/08/05000011/4-fakta-terungkapnya-pabrik-narkotika-pil-pcc-di-tangerang

Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke