Salin Artikel

Aksi Pembegalan Kian Keji, Begal Perkosa Korbannya di Kelapa Gading

Ketika itu, mereka awalnya berniat membegal sepeda motor milik BSN yang sedang berduaan dengan kekasihnya. DJS dan BSJ kemudian tidak hanya membawa sepeda motor korban, keduanya juga memperkosa MT, kekasih BSN, yang mencoba kabur dari aksi pembegalan tersebut.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga mengatakan, peristiwa bermula saat kedua korban didekati kedua pelaku.

"Dua pelaku ini tiba-tiba menghampiri motor korban dan mengeluarkan kata-kata ancaman bahwa korban sudah punya istri, tapi jalan sama perempuan lain," kata Martua.

Seorang pelaku juga sempat memukul BSN dan mengancamnya akan melapor ke kantor polisi.

Martua mengemukakan, BSN tidak mengenal dan tidak mempunyai hubungan apa pun dengan kedua pelaku itu.

"Tidak ada (hubungan). Pelaku seolah-olah mengenal korban, tapi sebenarnya itu hanya modus supaya menimbulkan kepanikan tapi disertai ancaman dan pemukulan," kata Martua.

Modus tersebut nyatanya membuat MT ketakutan dan kabur dari lokasi. DJS segera mengejar MT menggunakan motor yang dikendarainya.

Melihat sang kekasih dikejar orang tak dikenal, BSN langsung berlari menyusul MT dan DJS. Malang, kunci sepeda motor belum dilepas dari sepeda motornya.

Pelaku BJS pun mengambil kesempatan emas itu dan membawa kabur motor milik BSN. BSN yang menyadari motornya tertinggal kaget setelah melihat motornya raib, ia langsung melapor ke kantor polisi.

Diperkosa

Sementara itu, MT yang terkejar DJS diangkut dan dibawa ke tempat tinggal DJS di  Rawamangun, Jakarta Timur. Di sana, DJS memperkosa MT yang berusia 20 tahun.

Menurut Martua, BSJ yang menggondol sepeda motor milik BSN lalu menyusul DJS ke rumahnya. Di sana, BSJ juga memperkosa MT.

"Setelah memperkosa, DJS mengantarkan pulang saksi korban ke rumahnya. Pelaku memberi ancaman kepada korban untuk tidak memberitahukan," kata Martua.

Hari Minggu lalu, polisi menangkap BSJ di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sementara DJS ditangkap di Rawamangun keesokan harinya.

"Tersangka DJS sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri ke atas atap rumah. Namun, tersangka berhasil dilumpuhkan," ujar Martua.

Martua mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis yang mempunyai pengalaman melakukan tindak kejahatan jalanan.

Di hadapan wartawan, BSJ mengaku baru keluar dari penjara pada Juli 2018. DJS mengaku sudah meninggalkan penjara pada Desember 2016.

Martua menambahkan, pihaknya mengimbau warga yang menjadi korban atau menyaksikan kejahatan jalanan seperti pembegalan, pemukulan, atau pemerkosaan agar melapor ke kantor polisi terdekat.

"Tidak usah melihat wilayah hukumnya, tetapi polsek, polres, polda terdekat dari titik kejadian atau yang menjadi saksi segera melapor ke kantor polisi terdekat," kata dia.

DJS dan BSJ kini dijerat Pasal 365 Ayat (2) tentang Pencurian dengan Kekerasan serta Pasal 285 tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/15/09211051/aksi-pembegalan-kian-keji-begal-perkosa-korbannya-di-kelapa-gading

Terkini Lainnya

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke