"Makanya kami ambil langkah pengamanan. Kami taruh kamarnya dekat dengan kantor staf keamanan dan ruangan saya, tapi ya kecolongan juga," kata Abdul kepada wartawan Rabu ini.
Korban berada di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Banten, sejak Juni lalu sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap polisi di Polres Bandara Soekarno - Hatta.
Korban sebenarnya sedang menanti proses pengadilan.
Abdul menyebutkan, berdasarkan keterangan warga binaan di lapas, korban datang ke Indonesia untuk menikahi seorang perempuan Indonesia. Namun proses hukum membuat hubungannya bermasalah.
"Yang bersangkutan memiliki masalah percintaan. Karena terlibat proses hukum akibat narkoba, dia ditinggal oleh kekasihnya," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/15/11185811/wna-taiwan-yang-tewas-lapas-tangerang-sudah-3-kali-mencoba-bunuh-diri