Ia mengatakan, beberapa narapidana LP Cipinang seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan penyanyi dangdut Saipul Jamil mendapatkan remisi.
"Artis di sini yang mendapatkan remisi Saipul Jamil, dia dapat remisi selama 4 bulan. Ahok pun salah satu tahanan kami mendapatkan 2 bulan remisi," kata Andika, di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat.
Bahkan, lanjut dia, 15 narapidana yang bertugas menjadi paskibraka saat upacara bendera di LP Cipinang juga mendapat remisi.
"Petugas bendera hari ini dikurangi remisinya. Mereka sangat berjasa loh buat kelangsungan upacara," ujarnya.
Pernyataan Andika langsung disambut meriah petugas pengibar bendera yang merupakan narapidana LP Cipinang.
"Senang banget alhamdullilah dengar Kalapas ada remisi khusus buat para petugas upacara, jadinya kami bisa kumpul cepat dengan keluarga," ucap Hidayat.
Hidayat mengatakan, tim pengibar bendera sudah berlatih selama sebulan hingga dapat mengibarkan bendera dengan baik.
LP Cipinang, lanjut dia, juga memiliki kegiatan ekstrakurikuler pramuka yang dikhusususkan untuk belajar baris berbaris.
Sebelumnya, 1.141 narapidana mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan dalam rangka hari kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia.
13 narapidana diantaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
Pemberian remisi ini dilakukan sesuai persyaratan yang berlaku. Narapidana baru bisa mendapatkan remisi setelah sekurangnya menjalani enam bulan kurungan penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/17/14310461/ahok-saipul-jamil-hingga-pengibar-bendera-di-lp-cipinang-dapat-remisi