"Kalau dia dapat emas sama perak kan bisa jadi PNS itu, tetapi kalau perunggu tidak," ujar Ratiyono ketika dihubungi, Senin (27/8/2018).
Ratiyono mengatakan hal ini bukan hanya berlaku bagi atlet DKI Jakarta saja. Pengangkatan sebagai PNS juga dilakukan jika atlet tersebut bersedia.
Untuk saat ini, kata Ratiyono, sudah ada atlet-atlet DKI Jakarta yang mendapatkan medali. Namun pihaknya masih memastikan daftar namanya dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Tetapi waktu itu atlet DKI yang pertama dapat kalau tidak salah dari cabang wushu," ujar Ratiyono.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memberikan bonus berupa uang untuk atlet DKI yang mendapat medali. Ratiyono mengatakan jumlah uangnya bisa mencapai Rp 300 juta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/27/12321581/atlet-dki-yang-dapat-medali-emas-atau-perak-punya-peluang-jadi-pns