Penyelesaian masalah akibat ulah oknum anggota ormas itu berlangsung pada hari yang sama pukul 20.00 WIB dihadapan Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Arman.
"Sudah dimediasi sama Wakapolres semalam. Kami panggil ketuanya masing-masing ke lokasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Ada kesepakatan di sana, tidak lama 15-20 menit selesai," kata Endang kepasa Kompas.com, Rabu (12/9/2018).
Endang mengatakan pada Selasa petang terdapat sejumlah oknum dari kedua ormas yang merusak pos gardu yang dijaga FBR Pamulang di Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan. Para anggota FBR itu diberi kuasa untuk menjaga lahan milik sebuah perusahaan swasta di sana.
Dalam perusakan tersebut, polisi menduga adanya penggunaan alat perusak seperti batu-batuan oleh oknum PP. Dalam kejadian itu tidak ada korban luka ataupun korban jiwa.
"Intinya (kejadian) ini dari onum-oknum kedua ormas. Sebenarnya tidak berkelompok. Hanya ada miskomunikasi. Mereka juga sudah memahami, jangan sampai merusak wilayah ini," katanya.
Selanjutanya, pihak Polsek Pamulang akan terus memantau kegiatan kedua ormas, baik FBR maupun PP. Polisi akan memberikan imbauan ketertiban bermasyarakat agar tidak lagi terjadi hal serupa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/12/10295251/usai-bentrok-ketua-2-ormas-di-tangsel-sepakat-selesaikan-masalah