Anton juga mengatakan bahwa lahan tempat indekos itu dibangun bukan miliknya, melainkan punya pemilik sebelumnya, Saiful Anwar.
"Ini tanah milik Pak Saiful, dari dulu memang rencananya mau dibuat jalan, makanya rumah saya saya hadapkan ke sini," kata Anton ditemui di rumahnya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Anton mengatakan, ketika ia membeli satu kavling lahan kepada Saiful pada 2005, ia dijanjikan ada jalan di samping rumahnya.
Menurut Anton, jalan itu bakal menghubungkan Jalan Mampang XVI hingga Kantor Kecamatan Mampang yang ada di Jalan Mampang XII.
Namun, jalan itu tak kunjung dibangun. Ia pun meminta izin kepada Saiful untuk memanfaatkan lahan di samping rumahnya itu untuk membangun indekos.
"Karena belum dibikin jalan ya saya bangun kos dulu. Kata Pak Saiful, bangun saja," ujar Anton.
Warga pun memprotes langkah Anton itu karena mengurangi jalan warga. Sementara itu, Anton tak peduli akan protes tetangganya.
"Apa urusannya warga minta ini jadi jalan? Ini kan untuk jalan saya nanti. Jalan warga ya yang ada di depan rumahnya," kata Anton.
Terkait permintaan ahli waris Saiful untuk mengembalikan lahan miliknya itu sebagai jalan bagi warga, Anton mengaku siap.
Ia hanya belum rela berbagi jalan bersama tetangga dan warga. "Enggak boleh dong (membuat jalan), yang urus jalan ini saya," tutup dia.
Ia merasa sepetak tanah itu telah dikuasai dan diurusnya sehingga tak bisa dijadikan jalan begitu saja.
Di lain pihak, kata Anton, ia telah membuat jalan selebar tiga meter untuk warga di perkampungan belakang serta mendirikan tembok.
Ia pun berharap, sepetak lahan samping rumahnya itu dijadikan jalan untuknya. "Ya sudah nanti saya bongkar, saya siap. Tapi nanti kalau benar mau dibikin jalan saja," kata Anton.
Diberitakan sebelumnya, Warga Perumahan Mampang Asri, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan mengeluhkan sikap salah satu warganya, Anton, yang mendirikan indekos di sebelah rumahnya.
Sebab, lahan indekos itu tadinya akses jalan warga perumahan.
Ketika perumahan di Jalan Mampang XVI itu mulai berdiri pada 2005, akses keluar masuk untuk 10 kavling rumah ada di sisi barat dan timur.
Namun belakangan, akses di sisi barat itu dikuasai oleh Anton yang tinggal di paling ujung. Warga yang keberatan akhirnya mengadukan masalah ini ke Gubernur DKI Jakarta.
Pada 2017 lalu, indekos Anton sempat dirobohkan pihak pengawasan dan penertiban bangunan (P2B) Pemerintah Kota Jakarta Selatan karena indekos itu ternyata tak memiliki bangunan. Namun, hanya tiang-tiang atas yang dibongkar.
Warga keberatan karena membutuhkan akses jalan itu untuk keluar masuk. Jalan yang ada sekarang luasnya hanya muat untuk satu mobil.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/13/17214431/alasan-anton-bangun-indekos-di-jalan-warga