Ribuan plastik miras itu ditemukan dalam 23 karung dan bak ember.
Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti menyatakan, pihaknya masih memburu pemilik pabrik ciu yang sudah beroperasi sekitar 6 bulan tersebut.
"Saat ini, polisi masih mencari keberadaan pemilik pabrik. Berdasarkan pemeriksaan sementara dari sejumlah saksi, pabrik tersebut telah beroperasi selama kurang lebih 6 bulan," kata Uka, saat dihubungi, Jumat (14/9/2018).
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk mengenai keuntungan dari bisnis miras tersebut.
"Kita belum tahu keuntungannya berapa. Karena keburu enggak ada yang punya (pabrik) di lokasi," ujar Uka.
Selain ribuan ciu yang diamankan, ada pula sejumlah barang bukti lainnya yaitu 2 ember bak plastik, 10 dirigen ciu, 37 dirigen kosong, 2 selang alat pompa, 6 bungkus tali rafia, 4 alat pemanas dan 1 buah setrika.
Ada pula temuan 5 dus teridiri atas 60 botol minuman Rajawali tanpa ada izin bea cukai.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/14/15151061/polisi-temukan-pabrik-miras-berisi-1494-plastik-ciu-di-cisoka