Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Selatan Luhut Purba mengatakan, pembongkaran dilakukan oleh pemiliknya sendiri, Anton.
"Kalau memang dia tadinya belum ngebongkar sampai hari ini, kemungkinan kami akan turun sesuai rekomendasi teknis dari Dinas Citata (Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan)," kata Luhut di Perumahan Mampang Asri, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin siang.
Luhut menghargai upaya Anton membongkar sendiri indekos yang didirikannya. Pihaknya siap mengerahkan bantuan jika dibutuhkan.
"Adiknya mengatakan siap dibongkar, tapi tenaganya enggak bisa lagi. Dia menyerahkan ke pemerintah, kami akan koordinasi," ujar Luhut.
Anton sendiri tak berada di lokasi.
Warga Perumahan Mampang Asri sebelumnya mengeluhkan sikap salah satu warganya, Anton, yang mendirikan indekos di sebelah rumahnya. Tanah indekos itu sedianya adalah akses jalan warga perumahan.
Ketika perumahan di Jalan Mampang XVI itu mulai berdiri tahun 2005, akses keluar masuk untuk 10 kavling rumah ada di sisi barat dan timur.
Namun belakangan, akses di sisi barat itu dikuasai Anton yang tinggal di paling ujung. Warga yang keberatan akhirnya mengadukan masalah ini ke Gubernur Jakarta.
Pada 2017, indekos Anton sempat dirobohkan pihak pengawasan dan penertiban bangunan (P2B) Pemerintah Kota Jakarta Selatan karena indekos itu ternyata tak memiliki izin bangunan. Namun, hanya tiang-tiang atas yang dibongkar.
Warga menyatakan, mereka membutuhkan akses jalan itu untuk keluar masuk. Jalan yang ada sekarang luasnya hanya muat untuk satu mobil.
Ahli waris pemilik tanah pun turun tangan dan meminta Anton membongkar indekosnya agar tanah itu bisa jadi jalan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/17/13520401/indekos-yang-berdiri-di-jalan-akses-warga-dibongkar