Namun, dari jumlah tersebut, PD Dharma Jaya hanya bisa memasok kurang dari 1 persennya.
"Kebutuhan 500 ton daging per hari. Saat ini (yang dipasok Dharma Jaya) belum sampai 1 persen. Kami baru bisa memasok sekitar 300 ton per bulan," ujar Johan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/9/2018) malam.
Johan menyampaikan, daging yang dipasok PD Dharma Jaya rata-rata 10 ton per hari.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik merasa prihatin akan kondisi tersebut. Sebab, mayoritas kebutuhan daging di DKI dipasok oleh pasar bebas.
"Pak Dirut Dharma Jaya, prihatin juga ya kita. Yang 490 ton (dipasok) pasar bebas?" tanya Taufik.
"Betul, Pak," jawab Johan.
Taufik kemudian menanyakan dana yang dibutuhkan PD Dharma Jaya untuk memperbanyak stok daging sehingga bisa menguasai 50 persen penjualan daging setiap harinya.
DPRD DKI, kata Taufik, akan menyetujui pemberian penyertaan modal daerah (PMD) untuk PD Dharma Jaya asalkan BUMD DKI Jakarta itu menghitung modal yang dibutuhkan dan mengajukan revisi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang PD Dharma Jaya.
Sebab, Pasal 9 Perda itu mengatur bahwa PMD untuk PD Dharma Jaya hanya sebesar Rp 250 miliar. Perda itu harus diubah jika PMD yang dibutuhkan PD Dharma Jaya lebih besar.
"Hitung modalnya berapa. Nanti perubahan perda segera sampaikan ke kita. Kalau misalnya butuh Rp 1 triliun, ya kita dorong Rp 1 triliun," kata Taufik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/19/05475391/kebutuhan-daging-di-dki-500-ton-per-hari-pasokan-dharma-jaya-tak-sampai-1