Salin Artikel

Polisi: Marka Garis Berhenti Tidak Ada, Gimana Mau Ditilang

JAKARTA, KOMPAS.com - Melewati garis pembatas berhenti lampu lalu lintas merupakan salah satu pelanggaran yang akan diproses pada tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Namun, ada wilayah yang masuk ke dalam kawasan tilang elektronik yang masih belum memiliki marka garis pembatas lampu lalu lintas yang jelas.

Seperti di Bundaran Senayan. Di kawasan ini, beberapa lampu lalu lintas tak lagi memiliki garis pembatas.

Misalnya, lampu lalu lintas dari arah Jalan Pattimura dan Jalan Sisingamangaraja.

Tak adanya garis pembatas membuat sejumlah kendaraan baik mobil dan sepeda motor berhenti melebihi tiang lampu lalu lintas.

Salah satu petugas kepolisian yang sedang bertugas di lokasi tersebut, Jatmiko, mengeluhkan mengenai hal ini.

Jatmiko mengatakan, marka garis pembatas sudah lama terhapus.

Namun, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang bertanggung jawab untuk itu sampai sekarang belum membuat ulang garis pembatas.

"Coba lihat, garisnya saja enggak ada, gimana mau ditilang," ujar Jatmiko, Selasa (2/10/2018).

Jatmiko juga mengeluhkan tidak adanya rambu penanda yang melarang pengendara dari jalur kedua arah Jalan Jenderal Sudirman putar balik arah menuju jalan tersebut.

Dia mengatakan, dalam aturan lalu lintas, kendaraan yang melintas dari jalur kedua tidak diperbolehkan untuk berputar arah dengan memotong jalan berbelok ke kanan.

Lainnya halnya di Bundaran Patung Kuda. Di kawasan ini, terdapat garis pembatas lampu lalu lintas berwarna putih.

Namun, masih saja ada pengendara yang melanggarnya. "Oh iya, saya enggak tahu. Memangnya ada tilang elektronik ya?" ujar pengendara tersebut.

Meski telah diberitahu, pengendara tersebut tidak juga memundurkan motornya hingga ke belakang garis pembatas.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, marka garis berhenti dan rambu lainnya akan disediakan secara bertahap. "Rambu dan marka yang belum akan pararel disediakan," ujar Sigit.

Diketahui, jenis-jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi sistem tilang elektronik di antaranya pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepatan, kesalahan jalur, kelebihan daya angkut dan dimensi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/02/14512681/polisi-marka-garis-berhenti-tidak-ada-gimana-mau-ditilang

Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke