Total anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Sumber Daya Air adalah Rp 4,3 triliun.
"Sampai per akhir September kemarin sudah mencapai di atas 25 persen dari total Rp 4,3 triliun setelah APBD Perubahan," ujar Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018).
Teguh menyampaikan, penyerapan anggaran Dinas Sumber Daya Air masih tergolong rendah karena banyaknya proyek yang belum dibayarkan.
Pembayaran itu dilakukan per termin.
"Pembangunan sarana prasana kali yang semuanya melibatkan pihak ketiga memang butuh waktu termin untuk proses penagihan," kata dia.
Salah satu rapor merah Dinas Sumber Daya Air, lanjut Teguh, terdapat pada penyerapan anggaran pembebasan lahan.
Pada 2018, anggaran pembebasan lahan mencapai Rp 1,8 triliun, baik lahan untuk normalisasi waduk, sungai, dan gudang peralatan dan perbekalan (alkal).
Teguh mengakui membebaskan lahan bukan pekerjaan mudah dan harus dilakukan dengan sangat hati-hati, sebelum Dinas Sumber Daya Air akhirnya melakukan pembayaran.
Dia tidak ingin lahan yang dibebaskan bermasalah.
"Untuk yang kategori merah ini kami memang masih ada di lahan," ucap Teguh.
Meskipun demikian, Teguh menargetkan penyerapan anggaran Dinas Sumber Daya Air akan menyentuh angka 80 persen hingga akhir tahun anggaran 2018, seiring dengan selesainya pembayaran proyek-proyek yang dikerjakan dinasnya.
"Target kami paling tidak di atas 80 persen untuk penyerapan tahun 2018 ini," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/03/16015301/dari-total-rp-43-triliun-anggaran-dinas-sda-dki-baru-terserap-25-persen