BEKASI, KOMPAS.com - Keberadaan transportasi online baik jenis mobil maupun motor yang kerap mangkal sembarangan di area pusat perbelanjaan dan stasiun di Kota Bekasi membuat area-area tersebut semakin semrawut.
Selain itu, aksi mereka mangkal sembarangan juga dinilai menghambat arus lalu lintas.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Fatikhun mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan transportasi online tersebut.
Salah satunya dengan menyediakan lokasi untuk para pengemudi transportasi online menunggu penumpang.
"Kurang apa pemerintah ini, dikasih tempat sudah, tapi tetap saja tidak nurut mereka (transportasi online) itu," kata Fatikhun, kepada Kompas.com, di Kantor Dishub Kota Bekasi, Rabu (10/10/2018).
Fatikhun mengatakan, pihaknya sudah membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur tentang tata letak pangkalan transportasi online di area stasiun maupun pusat perbelanjaan.
"Kita sudah buatkan pangkalan itu buat mereka tunggu penumpang," ujar Fatikhun.
Fatikhun menilai, masyarakat pengguna transportasi online juga harus memahami tentang lokasi pangkalan transportasi online agar pengemudi tidak perlu mendatangi penumpangnya.
"Ini masyarakat juga harus tahu pangkalannya di mana, tidak perlu nyebrang ke jalan, kan jadinya mereka (pengemudi transportasi online) mau tidak mau samperin penumpangnya. Jadi semarawut lagi kan" ujar Fatikhun.
Sosialisasi pun sudah dilakukan pihak Dishub Kota Bekasi dengan paguyuban transportasi online terkait ketersediaan pangkalan khusus transportasi online.
"Yang jadi masalah itu penumpang sudah pesan di dalam kereta, jadi pengemudi tuh cari-cari di mana penumpangnya. Padahal, kita sudah kasih juga ke penumpang biar tahu lokasi pangkalan transportasi online itu," kata Fatikhun.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, operasi rutin dilakukan untuk menertibkan transportasi online dan ojek konvensional yang kerap mangkal sembarangan.
Bahkan, Yayan menugaskan 15 pasukannya untuk berjaga di titik-titik area stasiun yang kerap dilanggar oleh para pengemudi transportasi online.
"Ya kita bertahap lah, kita kan melakukannya operasi rutin, kita ada dua sif berarti ada 30 orang satu hari, pokonya Jalur Bulan-Bulan kemudian sampai Pintu Air itu setiap hari, koordinasi dengan Satpol PP dengan Polres," ujar Yayan.
Adapun lokasi pangkalan transportasi online yang disediakan Dishub Kota Bekasi di area pusat perbelanjaan dan stasiun di Kota Bekasi sebagai berikut:
1. Stasiun Bekasi
- Pangkalam Jalan Baru Kemakmuran di Jalan Ir. H. Juanda
- Pangkalan Ex. Pool Batubara di Jalan Ir. H. Juanda
- Belakang pos Polisi Bulan-bulan di Jalan Ir. H. Juanda
- Pangkalan Jalan Diklat Kereta Api di Jalan Perjuangan
- Depan Gedung KORPRi di Jalan Veteran
2. Giant Hypermall dan Tol Bekasi Barat
- Pangkalan jalan belakang pos polisi BKPM Tol Barat di Jalan Ahmad Yani
3. Mall Metropolitan dan Bekasi Cyber Park (BCP)
- Sejajar pedestrian area di Jalan KH. Noer Ali
- Sisi selatan jalan KH. Noer Ali di Jalan KH. Noer Ali
- Gedung Parkir Stadion Patriot Candrabhaga di Jalan Ahmad Yani
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/10/15541621/disediakan-pangkalan-dishub-kota-bekasi-bingung-transportasi-online