Tabrakan pertama yang cukup parah, terjadi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada 20 September siang.
Bus jenis minitrans tersebut menabrak tujuh balok pembatas jalur transjakarta di depan Gedung Direktorat Jenderal Pajak. Akibatnya, bus terguling.
Penumpang dikeluarkan dengan bantuan petugas on board yang memecahkan kaca dengan ponselnya.
Empat penumpang terluka dan dilarikan ke RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat. Sopirnya sempat diamankan polisi.
Lima hari setelahnya atau pada 25 September 2018, transjakarta menabrak separator jalan di Jalan Kyai Tapa, tepatnya di depan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Tabrakan terjadi pukul 06.08 saat sopir bus mencoba menghindari seorang penyapu jalan di sisi kanan.
Pengemudi membanting setir ke kiri dan hal itu berujung bus menabrak pembatas jalan.
Saat mengarahkan bus ke kiri, ban bus keluar dari separator. Sopir bus berusaha mengarahkan bus ke kanan agar kembali ke jalur bus.
Tak hanya kaca bus yang rusak, tiang JPO juga miring karena tabrakan itu. Dinas Bina Marga pun turun tangan memperbaikinya.
Ketiga, pada 9 Oktober, transjakarta koridor 1 Blok M-Kota menabrak separator di Jalan Jenderal Sudirman arah Bundaran Senayan.
Bus menabrak sejumlah separator hingga ban bergeser dan bagian depan bus rusak.
Di jalanan, terlihat tumpahan minyak yang diduga bensin bus tengah ditutupi pasir oleh petugas.
Di koridor yang sama, bus kembali menabrak pada 11 Oktober, kali ini di sekitar Karet, Jakarta Pusat.
Akibat kecelakaan tersebut, separator tersangkut di badan kanan bus. Roda kanan bus pun terlihat patah.
Di hari yang sama, transjakarta yang hendak mengangkut siswa disabilitas menonton pertandingan Asian Para Games 2018 terperosok ke dalam got di Jalan Lebak Bulus III, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Pengemudi diduga salah mengikuti navigasi dari ponselnya dan mengambil jalan yang tidak muat dilalui bus.
Untuk mengembalikan bus tersebut, petugas pemadam kebakaran menggunakan lifting bag dan besi.
Tanggapan PT Transjakarta
Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menilai tidak semua kecelakaan terjadi karena kesalahan pengemudi bus.
"Ada beberapa yang karena menghindar karena ada mobil masuk busway, ada orang menyebrang, jadi sopir secara spontan menghindar," ujar Budi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Sejak kebijakan ganjil genap, ia mengatakan, kendaraan yang melintas semakin kencang.
Terkadang, kata dia, kendaraan juga masuk area separator.
Meski demikian, Budi mengatakan, beberapa kecelakaan disebabkan kelalaian sopir.
"Kalau kejadian main HP, enggak usah kecelakaan pasti sudah kami cut," kata dia.
Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo juga mengatakan hal yang sama. Ia memastikan rekrutmen sopir dilakukan dengan hati-hati.
"Harus punya SIM B1 Umum, surat keterangan bebas narkoba, SKCK, surat keterangan sehat, banyak," kata Wibowo.
Setelah diterima, sopir juga tidak langsung diberikan kesempatan mengemudi. Mereka harus mengikuti pelatihan dulu.
Untuk bus dan sopir dari operator, Wibowo tak mengetahui persis apakah dilakukan hal serupa. Padahal, dua kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman melibatkan bus dari operator Mayasari Bakti dan Steady Safe.
"Saya tidak bisa memberikan komentar untuk operator," kata Wibowo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/12/09185311/selama-3-pekan-transjakarta-4-kali-menabrak-dan-1-kali-terperosok