Salin Artikel

Polemik Dana Hibah yang Berujung Penghadangan Truk Sampah DKI di Bekasi

Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana beralasan, penghentian truk sampah DKI dilakukan karena tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama.

Misalnya, truk sampah yang boleh melintasi Jalan Ahmad Yani hanya truk jenis compactor. "Tapi, kenyataannya, kan, tidak dilakukan," ujar Yayan, Rabu (17/10/2018).

Selain itu, Dishub Bekasi juga memeriksa kelengkapan surat-surat truk tersebut. Mereka menemukan ada truk yang tidak ada kirnya.

Terkait dana hibah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji terus berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan Bekasi sejak penghadangan itu.

Isnawa mengatakan, pada Kamis (18/10/2018) dini hari, truk-truk sampah DKI sudah dibebaskan.

Dia membenarkan bahwa ada beberapa truk sampah yang tidak sesuai dengan perjanjian. Namun, biasanya diperbolehkan karena ada instruksi dari Jokowi.

Isnawa pun menduga penghadangan ini ada kaitannya dengan dana hibah yang belum cair.

"Mungkin ini imbas dari adanya misunderstanding dari realisasi perjanjian kerja sama," ujar Isnawa ketika dihubungi, Kamis (18/10/2018).

Isnawa sudah memerintahkan anak buahnya untuk mengikuti peraturan dalam perjanjian kerja sama.

"Sekarang ikutin aturan perjanjian kerja sama deh walaupun dulu dikasih diskresi," kata Isnawa.

Apa yang disampaikan Isnawa senada dengan pernyataan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beberapa waktu lalu.

"Mungkin kita akan tutup lagi Bekasi Barat. Jadi, mereka (truk sampah DKI) lewat lagi Cibubur. Kan dulu kan bolehnya cuma lewat Cibubur," kata Tri.

Proposal baru diajukan

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari menuturkan, Pemerintah Kota Bekasi baru mengajukan proposal pengajuan dana hibah 2019, Senin (15/10/2018).

Hal itu membuat dana hibah tidak bisa cair dengan cepat. "Proposalnya baru masuk 15 Oktober kemarin," ujar Premi.

Premi mengatakan, proses pencairan dana hibah atau dana kemitraan ini harus melewati beberapa pembahasan terlebih dahulu.

Untuk meloloskan dana kemitraan, dokumen administrasi yang diberikan Pemerintah Kota Bekasi harus lengkap.

Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI sudah meminta Pemkot Bekasi melengkapi proposal dana hibah.

Saat itu, besaran yang diminta adalah Rp 1 triliun. Setelah dilengkapi Pemkot Bekasi, proposal yang diterima Pemprov DKI naik besarannya menjadi Rp 2,09 triliun.

Dana hibah tersebut digunakan untuk lanjutan proyek pembangunan flyover Rawapanjang dan Cipendawa.

Saat ini, pembangunannya sudah berjalan sebagian. Pembangunan flyover tersebut juga dilakukan dengan dana hibah atau dana kemitraan dari Pemprov DKI Jakarta 2017.

Agar bisa mendapatkan dana hibah lagi, kata Premi, Pemkot Bekasi harus melaporkan hasil pembangunan flyover itu terlebih dahulu.

Namun, Premi mengatakan, Pemprov DKI sebenarnya tidak wajib memenuhi semua proposal dana hibah yang diajukan Pemerintah Kota Bekasi.

Besaran dana hibah yang diberikan harus disesuaikan dengan kemampuan Pemprov DKI.

"Bantuan keuangan itu berdasarkan Permendagri bersifat tidak wajib, itu kemitraan dan harus disesuaikan kemampuan keuangan Pemprov DKI," kata Premi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/19/07515481/polemik-dana-hibah-yang-berujung-penghadangan-truk-sampah-dki-di-bekasi

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke