Salin Artikel

Uang Bau dan Dana Hibah, Dua Bantuan Keuangan DKI untuk Kota Bekasi

Pemprov DKI Jakarta menyebut sudah memberikan kompensasi sebesar Rp 194 miliar kepada Pemkot Bekasi. Sementara itu, Pemkot Bekasi kini mengajukan dana hibah sebesar Rp 2,09 triliun kepada Pemprov DKI Jakarta.

Apa perbedaan dua jenis bantuan keuangan itu?

Dana Kompensasi atau uang bau

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan, bantuan keuangan pertama adalah dana kompensasi atau uang bau. Kegiatan community development juga merupakan nama lain uang bau ini.

"Ini adalah dana wajib yang harus diberikan Pemprov DKI kepada Pemkot Bekasi," ujar Asep saat dihubungi, Sabtu (20/10/2018).

Dana wajib ini berkaitan dengan keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik DKI Jakarta di Kota Bekasi. Tempat tersebut, meski milik Pemprov DKI, memberikan dampak lingkungan dan sosial bagi Kota Bekasi.

Uang bau itu seolah untuk "membayar" dampak yang dialami warga di sekitar TPST Bantargebang.

"Dana kompensasi ini digunakan untuk empat kegiatan yaitu perbaikan lingkungan, pemulihan lingkungan, kesehatan misalnya untuk obat atau pembangunan puskesmas di wilayah TPST Bantargebang, dan untuk belanja tunai yang diberikan ke 18.000 KK di Bantargebang," ujar Asep.

Beberapa waktu lalu, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan Pemprov DKI telah mengirim Rp 194 miliar kepada Pemkot Bekasi. Uang tersebut adalah uang bau yang dijelaskan di atas.

"(Sebesar) Rp 194 miliar itu hasil perjanjian. Artinya, kewajiban DKI itu sudah dipenuhi," ujar Premi.

Namun, pernyataan Premi dibantah oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan uang bau sebesar Rp 194 miliar itu merupakan kewajiban Pemprov DKI pada tahun 2017, tetapi baru dibayarkan pada 2018.

"Itu kompensasi tahun 2017, bukan hak 2018, awal tahun atau akhir tahun. Kan sekarang sudah mau masuk anggaran 2019," ujar Pepen.

Dana kemitraan atau hibah

Bantuan keuangan yang kedua adalah dana hibah atau dana kemitraan. Asep menjelaskan dana ini diberikan Pemprov DKI kepada seluruh kota yang berada di sekiar DKI Jakarta. Seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, dan lainnya.

Berbeda dengan uang bau, dana kemitraan ini bukan kewajiban.

"Itu bukan kewajiban tetapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta," ujar Asep.

Dana kemitraan itu digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang memiliki manfaat untuk Pemprov DKI Jakarta juga. Kota Bekasi misalnya memanfaatkan dana kemitraan itu untuk membangun flyover Rawapanjang dan Cipendawa. Flyover itu bisa menjadi jalur truk sampah DKI Jakarta menuju TPST Bantargebang.

Namun, dana kemitraan itu tidak berkaitan langsung dengan perjanjian kerjasama (PKS) Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi terkait TPST Bantargebang.

"Di PKS itu hanya disebut DKI juga memberikan dana kemitraan, tetapi tidak disebutkan bahwa semuanya wajib, tidak harus semua dipenuhi. Tergantung kemampuan daerah," ujar Asep.

Pemkot Bekasi mengajukan proposal dana kemitraan sebesar Rp 2,09 triliun kepada Pemprov DKI Jakarta. Dana ini belum cair karena Pemkot Bekasi baru mengajukannya 15 Oktober 2018.

Untuk mencairkan dana ini, Pemprov DKI harus melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan DPRD DKI Jakarta. Selain itu harus masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta.

Sejumlah anggota DPRD DKI menilai permintaan sebesar Rp 2,09 triliun itu juga terlalu berlebihan.

Namun, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, permintaan dana Rp 2 triliun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu masih tak sebanding dengan dampak yang dirasakan masyarakat Kota Bekasi dari adanya TPST Bantagebang.

"Bukan persoalan Rp 2 triliun, mau Rp 5 triliun pun juga DKI punya dampak yang luar biasa bagi Kota Bekasi. Itu tidak seimbang dengan apa yang diberikan kepada warga Kota Bekasi," ujar Rahmat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/20/16351731/uang-bau-dan-dana-hibah-dua-bantuan-keuangan-dki-untuk-kota-bekasi

Terkini Lainnya

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke