Pada rekonstruksi yang digelar Jumat lalu, polisi menghadirkan seorang saksi bernama Hadi Sugiardjo. Menurut keterangan polisi, Hadi adalah petugas lapangan atau caddy yang menawarkan switch auto kepada salah satu tersangka bernama Imam Aziz Wijayanto.
Dalam adegan-adegan rekonstruksi Hadi tampak memasangkan switch auto ke senjata api jenis Glock 17 yang disewa tersangka.
Alhasil, senjata yang semula berjenis semi-automatic tersebut berubah menjadi senjata automatic yang dapat menembakkan peluru secara bertubi-tubi hanya dalam sekali tekan pelatuk.
Tersangka yang kaget tak sengaja mengarahkan tembakannya ke atas dan peluru-peluru pun menembus ruangan di lantai 6, 9, 10, 13, 16 Gedung DPRD serta mengenai kaca lantai 20.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, tindakan menawarkan switch auto petugas lapangan tersebut melanggar aturan.
"Dari organisasi kami, Perbakin itu pelanggaran. Aturannya tidak boleh senjata otomatis digunakan untuk olah raga," kata Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Jumat.
Polisi kemudian kembali melakukan pemeriksaan terhadap Hadi untuk memastikan apakah perbuatan Hadi mengandung unsur pidana.
Pengakuan Hadi
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana mengatakan, kepada polisi Hadi mengaku menemukan switch auto itu beberapa hari sebelum kejadian peluru nyasar.
"Dia (Hadi) tidak ingat harinya, tapi dia mengaku menemukan perangkat itu beberapa hari sebelum kejadian di sekitar lapangan tembak. Jadi pengakuannya perangkat itu bukan miliknya," ujar Sapta di Mapolda Metro Jaya, Senin kemarin.
Sapta melanjutkan, Hadi mengaku sempat mengumumkan penemuan switch auto itu kepada pengunjung lapangan tembak tetapi tak ada yang mengaku sebagai pemilik. Hadi kemudian menyimpan switch auto tersebut.
"Nah barulah ketika tersangka latihan Hadi menawarkannya untuk mencoba switch auto. Pengakuannya baru ditawarkan kepada tersangka saja, namun akan terus kami dalami," lanjut dia.
Menurut Sapta, meski hanya menawarkan switch auto, petugas lapangan tersebut tetap melanggar aturan.
Meski demikian hingga saat ini status petugas itu hingga saat ini bukan tersangka.
Hingga saat ini polisi telah memeriksa 10 orang saksi. Saksi terakhir berinisial Y yang juga petugas lapangan yang berada di lokasi saat kejadian.
"Kami juga akan memeriksa berbagai pihak termasuk pihak Perbakin untuk membuat terang kasus ini," ujar Sapta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/23/08435881/siapa-pemilik-switch-auto-pada-kasus-peluru-nyasar-ke-gedung-dpr