Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, pelaku mengambil sepeda motor pelanggan panti pijat yang sedang diparkir di depan tempat panti pijat.
Pelaku berpura-pura ingin dipijat kemudian mengalihkan perhatian korban.
“Jadi si pelaku ini kan pura-pura pijat, kemudian ambil kunci motor salah satu pelanggan pijat yang lagi diparkir,” ucap Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (8/11/2018).
Firdaus mengatakan, pelaku mengambil kunci sepeda motor dari celana korban yang digantung di atas pembatas bilik.
“Pelaku dan korban ini sebelahan ruang pijatnya, nah kemudian si pelaku ambil kuncinya dari celana korban yang digantung di atas pembatas bilik,” ucap Firdaus.
Setelah melakukan aksinya, korban belum menyadari kalau kunci sepeda motornya telah diambil.
Tidak lama setelah itu, korban melapor ke Polresta Depok dan dilakukan penyelidikan yang berujung penangkapan Ridwan di Jalan Limo Raya, kota Depok.
Dari penangkapan Ridwan, turut disita satu unit sepeda motor Honda Vario sebagai barang bukti yang akan diselidiki lebih lanjut.
“Kami masih mendalami kasus ini, kami akan mengusut sudah berapa yang pelaku ambil, dan apakah selalu begini motifnya, dan masih banyak yang kami ingin kulik dari pelaku ini,” ucap Firdaus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/08/10192961/waspada-pencuri-sepeda-motor-modus-pelanggan-panti-pijat