Dafir menduga mortir tersebut tidak aktif dan seperti besi tua lainnya yang bisa dijual kembali.
"Dia kan pengepul besi tua. Jadi dia enggak ngerti. Dia pikir kayak peluru-peluru dari jaman dululah (tidak aktif)," kata Sutrisno saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/11/2018).
Dafir membeli mortir tersebut seharga Rp 4.600 per kilogram. Ada empat karung mortir yang dibeli Dafir dengan total berat 220 kilogram.
Usai membeli mortir tersebut, Dafir penasaran apakah mortir tersebut aktif atau tidak. Ia memberitahukan hal tersebut ke petugas Bimbingan Masyarakat (Bimas) Polri setempat. Petugas kepolisian kemudian datang dan memeriksa mortir-mortir itu. Hasilnya, semua mortir tersebut dalam kondisi aktif.
Sutrisno mengatakan, Dafir tidak ditahan dan hanya diminta keterangan terkait siapa yang menjual puluhan mortir tersebut.
"Jadi dia sendiri yang ngasih tahu ke polisi. Enggaklah enggak ditahan," ujar Sutrisno.
Polisi telah mengamankan 60 mortir itu dari pangkalan rongsokan milik Dafir di Jalan KH Ahmad Dahlan RT 005 RW 010 Kelurahan Petir Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Rabu kemarin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/08/22194621/pengusaha-rongkosan-mengaku-tak-tahu-60-mortir-yang-dibeli-masih-aktif