Koordinator Urusan Penanganan Pelanggaran TKN Jokowi-Ma'ruf Nelson Simanjuntak menyatakan, ucapan "budek-buta" yang dilontarkan Ma'ruf tidak bermaksud merendahkan kelompol disabilitas.
"Tidak ada intensi untuk merendahkan, bahkan tidak mungkin menghina orang. Apalagi beliau adalah seorang kyai, tidak mungkin melakukan itu," kata Nelson setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter.
Nelson menuturkan, pernyataan "budek dan buta" yang dilontarkan oleh Ma'ruf ditujukan kepada orang-orang yang menganggap tidak ada kemajuan selama pemerintahan Jokowi.
Nelson menyebut, hal itu dijelaskan langsung oleh Ma'ruf kepada tim kampanye sebelum adanya laporan yang ditujukan pada Ma'ruf
"Beliau mengatakan memang saya sampaikan seperti itu maksud saya adalah bahwa mereka yang nyinyir itu sebenarnya adalah mereka yang tidak melihat apa yang terjadi ini," ujar Nelson meniru ucapan Ma'ruf.
Pantauan Kompas.com, Nelson datang ke Kantor Bawaslu DKI Jakarta didampingi beberapa rekannya sekira pukul 14.00 WIB. Ia baru keluar pada pukul 16.10 WIB dan langsung memberi pertanyaan kepada awak media.
Adapun sebetulnya yang dipanggil oleh Bawaslu pada hari ini adalah Ma'ruf sebagai terlapor. Namun, ia diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Ma'ruf sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu akibat pernyataannya yang dianggap menghina kelompok disabilitas.
Ma'ruf Amin menyebut kata budek dan buta untuk menarasikan orang yang tidak mendengar dan melihat prestasi Jokowi dalam pemerintahan.
Pernyataan itu disampaikannya di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018) lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/21/17210091/dipanggil-ke-bawaslu-dki-tkn-jokowi-maruf-klarifikasi-budek-buta