Hal ini seperti permintaan keluarga korban yang jenazahnya tak ditemukan dan tak teridentifikasi.
"Terkait proses pencarian, kami sudah koordinasi dengan pihak berwenang dengan Basarnas, terkait kemungkinan diadakannya pencarian untuk dilakukan pencarian ulang," kata Daniel di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018).
Hari ini, operasi identifikasi jenazah korban dihentikan.
Daniel juga menyampaikan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk bisa mengeluarkan akta kematian korban, baik yang teridentifikasi maupun yang tidak teridentifikasi.
"Ini menjadi tugas kami untuk melanjutkan ke proses berikutnya terhadap korban pesawat JT 610 yang belum teridentifikasi sebanyak 64 penumpang," ucap dia.
"Sesuai peraturan kami akan menyampaikan data penumpang 64 yang belum teridentifikasi ini kepada dukcapil akan memberikan kepada masing-masing daerah untuk melakukan proses selanjutnya. Kami pastikan korban yang tidak didentifikasi pun tetap mendapat haknya," tutur Daniel.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen (Pol) Musyafak menyampaikan, pihaknya akan tetap menerima bagian tubuh atau jenazah korban jika ditemukan kemudian hari untuk diidentifikasi.
Hingga operasi identifikasi ditutup pada hari ini, 125 korban Lion Air JT 610 sudah teridentifikasi dan 64 lainnya tak teridentifikasi.
Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.
Pesawat itu mengangkut 181 penumpang dan 8 awak. Semua penumpang dan awak tewas dalam kecelakaan itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/23/14283311/lion-air-berkoordinasi-dengan-basarnas-untuk-buka-kemungkinan-cari-ulang