“Saat ini kami menunggu langkah Pemerintah (Kota) Depok untuk ambil alih jaringan listrik dari pihak Aruba,” Wahyu, seorang perwakilan warga, Jumat (23/11/2018).
Ia mengatakan, saat mediasi pada 29 Septemmber lalu, pihak Kota Depok berjanji akan mengambil alih secara paksa jaringan listrik tersebut jika pengembang tidak menyerahkannya secara sukarela.
“Iya saat mediasi, Sekertaris Daerah Depok dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok bilang bahwa Jaringan listrik akan diambil paksa oleh Pemkot Depok karena pengembang tidak mau menyerahkan secara sukarela. Proses ambil ini belum juga selesai padahal sudah 1 bulan lewat dari mediasi,” ujar Wahyu.
Pengambilalihan jaringan listrik oleh Pemda itu berdasarkan aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Di situ ditetapkan, pengembang harus menyerahkan jaringan listrik yang menjadi fasilitas umum warga untuk dikelola pemerintah daerah setempat.
Wahyu berharap Pemerintah Kota Depok dapat mempercepat proses pengambilalihan jaringan listrik tersebut.
“Ya berharapnya sih dipercepat ya proses pengambil alihannya, supaya kami juga tidak khawatir listrik kami akan diputuskan kembali. Apabila proses ini masih tidak diproses kami akan kirim surat ke Pemkot ,” kata wahyu.
Aliran listrik ke tujuh rumah di Kompleks Aruba Residence di Jalan Pemuda, Depok, diputus sepihak oleh pihak pengembang pada September lalu selama 14 hari.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/23/19580271/warga-tunggu-realisasi-janji-pemkot-depok-ambil-alih-jaringan-listrik