Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jakarta Selatan Yaya Mulyarso mengatakan, Wisma Ciliwung yang akan jadi lokasi kampung susun, belum bisa dibebaskan.
"Rencananya kami akan beli tanah itu, tapi dari pemilik administrasinya belum lengkap sehingga belum bisa dibeli," kata Yaya kepada Kompas.com, Senin (3/12/2018).
Menurut Yaya, lahan 1,6 hektar itu dimiliki beberapa orang. Ada yang mengantongi surat dan tidak. Yaya mengatakan saat ini pihaknya mengupayakan agar pembelian lahan bisa dipermudah.
Pembangunan yang terus diundur ini membuat warga terbelah. Sebagian warga memilih menerima uang hasil gugatan alih-alih dibangunkan kampung susun.
"Dari 92 kepala keluarga yang ikut class action, cuma 49 yang masih mau dibangunkan rumah. Setelah didiskusikan akhirnya jadi 62," kata Yaya.
Yaya berharap rencana pembangunan kampung susun ini bisa dieksekusi di 2019.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/03/21144921/lahan-belum-dibebaskan-pembangunan-kampung-susun-bukit-duri-terhambat