Jaja mengatakan, investigasi tetap dilakukan meski Juru Bicara KY Farid Wajdi dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik karena menyampaikan keluhan para hakim ke media.
"Secara kelembagaan, lembaga tetap berjalan, proses. Kalau ada laporan yang berkaitan dengan itu, hasil investigasi, kalau ada berkaitan dengan itu tetap jalan secara kelembagaan," ujar Jaja di halaman Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (5/12/2018).
Jaja mengatakan, proses investigasi masih dilakukan sampai saat ini. Pihaknya tidak bisa memberi tahu identitas para pelapor karena telah masuk dalam pokok perkara.
Jaja mengatakan, meski pelaporan terhadap Farid dan investigasi keluhan hakim masih berlangsung, hubungan dua lembaga, KY dan Mahkamah Agung, masih terjalin dengan baik.
"Hubungan KY dan MA biasa-biasa saja. Saya kemarin ketemu dengan Ketua MA, santai saja," ujar Jaja.
Komisi Yudisial menerima keluhan dari sejumlah hakim di daerah, yang merasa terbebani dengan adanya iuran untuk membiayai kejuaraan nasional tenis beregu memperebutkan Piala Ketua Mahkamah Agung yang digelar di Provinsi Bali pada 10-15 September 2018.
Keluhan dari sejumlah hakim itulah yang disampaikan Farid dalam keterangannya kepada Harian Kompas. Namun, Juru Bicara MA Suhadi telah membantah adanya iuran itu.
Farid dilaporkan ke polisi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan Cicut Sutiarso dan Ketua Umum Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Syamsul Maarif, dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/05/14335731/ky-tetap-investigasi-laporan-iuran-hakim-meski-jubirnya-dilaporkan