"Sekitar pukul 22.00, korban Sodikin bersama dengan temannya bernama Slamet Riyadi sedang mengendarai truk bermuatan batu split," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/12/2018).
Saat sampai di depan Universitas Sahid, truk tiba-tiba dihentikan oleh sekitar enam orang laki-laki.
Mereka langsung memukul kaca depan dan mengejarnya. Sesampainya di depan perempatan lampu merah Petojo, truk dicegat dan Sodikin langsung dipukul menggunakan konblok.
"Selanjutnya korban melapor ke Polsek Tebet," kata Eko.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti anggota piket. Empat orang diamankan di Jalan Flamboyan dan langsung diinterogasi. Mereka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/06/20592461/rusak-truk-empat-preman-di-tebet-ditangkap