Salah satu korban, Suryono, mengatakan telah menyetor uang sebesar Rp 21 juta ke perusahaan properti milik John, PT Citra Cakrawala Kinasa (CKK). Uang tersebut merupakan uang tabungan Suryono bersama istri selama bertahun-tahun untuk membeli rumah.
"Saya berharap uang saya itu kembali saja, tidak minta apa-apa saya, hanya itu saja yang kami harapkan. Karena kami untuk mengharapkan unit itu udah enggak ada," ujar Suryono saat ditemui Kompas.com di Mapolres Tangsel, Kamis (13/12/2018).
Suryono mengatakan, cukup sulit mengumpulkan uang sebanyak itu ketika pekerjaannya hanya seorang pegawai swasta.
Suryono berharap dengan tertangkapnya John, seluruh aset tersangka disita dan menjadi pengganti uang puluhan juta yang telah disetorkan.
Hal serupa disampaikan Dina. Perempuan yang memiliki satu anak ini berharap agar seluruh aset milik PT CKK bisa dilelang dan hasilnya dikembalikan untuk para korban.
Dina telah menyetorkan uang Rp 30 juta. Dina mengatakan, uang sebanyak itu bisa digunakan untuk keperluan keluarganya.
"Sayang uang segitu, lumayan," ujar Dina.
Salah satu korban, Dewi, telah membayarkan booking fee dan uang muka sebesar Rp 18 juta. Namun, uang hasil menabung itu telah hilang.
"Ya maunya dikembalikan," ujar Dewi.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan masih menyelidiki seluruh aset yang dimiliki John.
"Kami masih mencari aset tersangka, masih ditelusuri," ujar Ferdy.
Sebelumnya diberitakan, 171 orang menjadi korban penipuan John Sumanti. Kepada korbannya, ia menawarkan rumah dengan uang muka yang tergolong murah.
John mengaku, ia merupakan agen properti yang telah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun rumah bersubsidi dengan DP murah.
Rata-rata para korban diminta untuk membayar booking fee sebesar Rp 5 juta hingga Rp 7,5 juta.
Para korban dijanjikan akan mendapatkan hunian yang berlokasi di Desa Curug, Kabupaten Bogor atau di Desa Cidokom, Kabupaten Bogor.
Termakan bujuk rayu serta gaya John yang meyakinkan, para korban pun bersedia menyerahkan uang mereka. Namun, John kabur ketika para korban mulai menangih janjinya.
John ditangkap di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (8/12/2018) lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/14/07002021/korban-penipuan-dp-rumah-murah-di-tangsel-minta-aset-tersangka-untuk