Salin Artikel

7 Fakta Ratusan Warga Tertipu Penjualan Rumah Rp 130 Juta di Tangsel

Pelaku, John Sumanti (47), mengaku sebagai direktur utama perusahaan properti bernama PT Citra Cakrawala Kinasa (CKK).

Berikut fakta-fakta kasus tersebut yang dirangkum Kompas.com.

1. Tawarkan rumah murah mulai Rp 130 juta

Tersangka John Sumanti menawarkan rumah kepada para korbannya seharga Rp 130 juta hingga Rp 160 juta. John meyakinkan calon korban bahwa bisa menyediakan rumah bersubsidi dengan uang muka murah.

Dua lokasi rumah yang ditawarkan berada di Desa Curug, Kabupaten Bogor, yang bernama Bumi Berlian Asri, sedangkan lokasi kedua berada di Desa Cidokom, Kabupaten Bogor, dengan nama Bumi Berlian Serpong.

Namun, kedua lokasi rumah tersebut bukan milik John Sumanti, melainkan milik pengembang properti lain yang tidak memiliki hubungan dengan John.

John menjanjikan, setelah uang muka dibayarkan, korban bisa melaksanakan wawancara akad kredit dengan pihak Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Cabang Bogor atau BTN Cabang Pamulang.

"Modus operandi (pelaku) dengan memasarkan rumah bersubsidi seharga Rp 130 juta-Rp 160 juta dengan luasan tanah 60 meter persegi dan luas bangunan 90 meter persegi," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Kamis (13/12/2018).

2. Uang muka Rp 30 Juta

Para korban diminta wajib menyetor booking fee sebesar Rp 5 juta dan membayar uang muka sebesar Rp 20 juta-Rp 30 juta. Korban pun dijanjikan untuk diwawancarai pihak BTN dalam jangka waktu tiga bulan setelah pembayaran.

Para korban yang tertarik akhirnya mentransfer sejumlah uang yang diminta. Namun, setelah uang diberikan, wawancara tidak pernah dilakukan.

Para korban menanyakan kepada pihak bank yang sudah dijanjikan. Pihak bank menyatakan bahwa para korban tidak pernah terdaftar sebagai orang yang mengajukan permohonan kredit rumah.

3. Korban terus bertambah

Korban penipuan berkedok uang muka murah terus bertambah jumlahnya. Awalnya, korban yang melapor ke pihak kepolisian berjumlah 90 orang. Namun, hingga Kamis (13/12/2018) ini, jumlahnya menjadi 171 orang.

Korban yang melapor diperkirakan akan terus bertambah. Polisi telah membuka posko pengaduan di Mapolres Tangsel. Masyarakat yang menjadi korban penipuan silakan melapor.

4. Ditangkap di Manado

Aparat kepolisian menangkap John Sumantri di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (8/12/2018) lalu.

John sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menangkap John setelah mendapat laporan dari 171 warga yang jadi korban penipuannya.

John saat ini telah diamankan di Mapolres Tangsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

5. Sewa rumah untuk kantor pemasaran

John menyewa sebuah rumah untuk dijadikan sebagai kantor pemasaran di Perumahan Villa Dago Pamulang Blok A Nomor 187, Pamulang, Tangerang Selatan.

Rumah beralantai dua itu disewa sejak 2015 hingga 2017.

Rumah itu berada persis di pinggir jalan dalam Kompleks Perumahan Villa Dago Pamulang.

Namun, kondisi rumah dikunci. Di pagar rumah dipasang informasi bahwa rumah itu dijual dengan sejumlah nomor telepon yang bisa dihubungi.

Rumah tersebut sejak 2015 menjadi lokasi transaksi antara John dan para korbannya.

Selain di perumahan Villa Dago, Jhon juga membuka kantor di kawasan BSD.

6. Warga tertipu iming-iming rumah murah

Salah satu korban, Dina, mengatakan, alasan dirinya termakan bujuk rayu John yakni pria tersebut begitu meyakinkan menawarkan rumah murah dengan lokasi yang terjangkau.

Dina telah menyetorkan uang sebesar Rp 30 juta ke rekening perusahaan John.

Dina mengatakan, informasi penjualan rumah murah didapatkan melalui tetangganya pada September 2016. Dina kemudian melihat langsung lokasi rumah yang berada di daerah Cidokom, Kabupaten Bogor.

Saat melihat fisik rumah yang sudah ada, Dina tertarik dan mendatangi salah satu kantor PT CKK di kawasan BSD.

Dina bertemu dengan salah satu sales marketing bernama Tama dan kembali diyakinkan oleh pegawai John itu.

Dina juga sempat bertemu dengan John saat mendatangi Villa Dago.

Di kantor tersebut, John kembali meyakinkan Dina bahwa rumah yang ditawarkan memang ada.

Dina sempat memeriksa apakah PT CKK berada dalam daftar nama perusahaan yang bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai perusahan penyedia rumah murah. Saat diperiksa, nama CKK telah terdaftar.

Selang enam bulan, Dina tidak mendapat panggilan untuk akad kredit perumahan BTN. Dia kemudian mencoba mendatangi kedua kantor CKK.

Namun, kedua kantor tersebut telah tutup. Dina lalu mencoba menghubungi John. Melalui sambungan telepon, John menjelaskan akan tetap memberikan rumah yang sudah dijanjikan. Namun, hingga kini unit rumah yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

7. Minta aset tersangka dijual

Para korban berharap agar uang yang telah disetorkan kepada John bisa dikembalikan.

Salah satu korban, Suryono, mengatakan telah menyetor uang sebesar Rp 21 juta ke perusahaan properti milik John, PT Citra Cakrawala Kinasa (CKK).

Uang tersebut merupakan uang tabungan Suryono bersama istri selama bertahun-tahun untuk membeli rumah.

Suryono berharap dengan tertangkapnya John, seluruh aset tersangka disita dan menjadi pengganti uang puluhan juta yang telah disetorkan.

Korban lainnya, Dina juga berharap agar seluruh aset milik PT CKK bisa dilelang dan hasilnya dikembalikan untuk para korban.

Dina telah menyetorkan uang Rp 30 juta. Dina mengatakan, uang sebanyak itu bisa digunakan untuk keperluan keluarganya.

"Sayang uang segitu, lumayan," ujar Dina.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/14/09413551/7-fakta-ratusan-warga-tertipu-penjualan-rumah-rp-130-juta-di-tangsel

Terkini Lainnya

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Megapolitan
Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke