Salin Artikel

Tunggak Pajak Rp 1,9 Miliar, Dua Perusahaan di Jaktim Ditagih Paksa

Kedua perusahaan ini menunggak pajak, dengan rincian PT Duta Megah Matra Keramik sebesar Rp 1,32 miliar dan PT Aalborg Industri sebesar Rp 570 juta.

"Tadi kami sudah melakukan ke satu objek yang pertama, yaitu PT Duta Megah Matra Keramik. Adapun tunggakan PBB pada tahun 2017 hingga 2018 total Rp 1,32 miliar. Kemudian PT Aalborg Industri tunggakan dari tahun 2015 hingga 2018 sebesar Rp 570 juta," ujar Kepala Suku Dinas BPRD Jakarta Timur Johari, Senin (17/12/2018).

Johari mengungkapkan, sebelum adanya penagihan dengan surat paksa ini pihaknya sudah melakukan upaya-upaya penagihan dengan memberikan surat teguran sebanyak tiga kali hingga pemasangan stiker tunggakan pajak. 

Namun, dikarenakan belum ada itikad baik dari kedua perusahaan tersebut, maka penagihan dengan surat paksa pun dilakukan.

"Sehingga, pada waktunya kami melakukan penagihan pajak dengan surat paksa. Persoalannya karena kemampuan perusahaan kami tidak tahu pasti, ya seperti itu," kata dia.

Untuk selanjutnya, pihaknya memberikan waktu 2x24 jam kepada kedua penunggak pajak untuk bisa membayar pajak.

"Kami menunggu karena perintah penagihan pajak dengan surat paksa kami kasih waktu 2x24 jam," tutup Johari.

UPDATE:
Redaksi Kompas.com menerima informasi dari pihak PT Dutamegah Matra Keramik bahwa perusahaan telah melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018 senilai Rp 651.365.649 pada tanggal 28 Agustus 2019.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/17/14313861/tunggak-pajak-rp-19-miliar-dua-perusahaan-di-jaktim-ditagih-paksa

Terkini Lainnya

SIM C1 Resmi Diterbitkan, Digadang-gadang Mampu Tekan Angka Kecelakaan

SIM C1 Resmi Diterbitkan, Digadang-gadang Mampu Tekan Angka Kecelakaan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Keluarga Vina Yakni Pegi Tersangka Utama Pembunuhan | Ahok Ditawari PDIP Maju Pilkada Sumut

[POPULER JABODETABEK] Keluarga Vina Yakni Pegi Tersangka Utama Pembunuhan | Ahok Ditawari PDIP Maju Pilkada Sumut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke