Salin Artikel

Reklamasi di Singapura dan Rencana Reklamasi di Jakarta

Persoalan itu semakin santer dibicarakan ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin pembangunan proyek reklamasi pada September 2018.

Proyek reklamasi sendiri bukanlah sebuah hal yang baru. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, setidaknya ada puluhan negara yang "menyulap" area perairan mereka menjadi daratan baru.

Singapura, negara tetangga Indonesia, merupakan salah satu contohnya. Reklamasi menjadi cara Singapura mengatasi keterbatasan lahan di sana.

Berdasarkan data resmi Pemerintah Singapura, saat ini negara tersebut mempunyai luas 721,5 kilometer persegi. Angka tersebut 140 kilometer persegi lebih luas bila dibandingkan luas daratan Singapura ketika merdeka pada 1965.

Sebetulnya, reklamasi di Singapura bukanlah barang baru. Reklamasi di Singapura pertama kali dilakukan pada 1822 saat Singapura masih berada di bawah kekuasaan Inggris.

Reklamasi besar-besaran baru dimulai pada 1966 dan terus berjalan selama 30 tahun lamanya dalam tujuh fase pembangunan. Lantas, bagaimana Pemerintah Singapura memanfaatkan lahan hasil reklamasi?

Salah satu lahan reklamasi yang paling dikenal di Singapura adalah sebuah area yang dinamakan Marina Bay. Marina Bay adalah tempat berdirinya sejumlah destinasi wisata populer seperti Marina Bay Sands, Gardens by The Bay, hingga kincir raksasa Singapore Flyer.

Marina Bay pun menjadi "tuan rumah" berbagai ajang bergengsi setiap tahunnya, seperti balapan Formula One, parade Hari Kemerdekaan Singapura, dan perayaan tahun baru.

Namun, reklamasi di Singapura tak seutuhnya ditujukan untuk kepentingan wisata. Sebagian besar lahan reklamasi diperuntukkan untuk zona residensial dan komersial.

Sebut saja area pesisir timur Singapura yang dibangun sejumlah perumahan yang diestimasikan dapat mengakomodasi 100.000 penghuni. Belum lagi bila ditambah apartemen-apartemen yang kapasitasnya pun berkali-kali lipat banyaknya.

Sebagai area komersil, gedung-gedung perkantoran juga dibangun di sejumlah lahan reklamasi. Namun, hal itu diimbangi juga dengan penyediaan ruang terbuka hijau.

Misalnya, East Coast Park seluas 185 hektar yang mempunyai pantai sepanjang 15 kilometer. Di samping itu, reklamasi di Singapura juga ditujukan untuk pembangunan area industri dan pelabuhan.

Reklamasi Jakarta

Lantas, seperti apa pemanfaatan lahan reklamasi di Jakarta? Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini menyatakan bahwa tiga pulau reklamasi yang sudah terbentuk, yaitu Pulau C, D, dan G akan dikelola oleh salah satu BUMD, yaitu PT Jakarta Propertindo. 

Hingga 16 Desember 2018, baik Anies maupun Jakpro belum membeberkan secara detail bagaimana Pemprov DKI akan memanfaatkan pulau-pulau tersebut.

Anies baru sebatas menyatakan bahwa 65 persen lahan pulau reklamasi akan dimanfaatkan untuk fasilitas publik.

“Sebetulnya, secara total yang akan dikelola oleh Jakpro adalah sekitar 65 persen. Itu akan dikelola oleh Pemprov," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/11/2018).

Fasilitas publik yang rencananya dibangun di pulau-pulau tersebut pun masih menjadi misteri.

Namun, Anies menyebut beberapa fasilitas yang akan dibangun di sana antara lain pantai publik dan perkampungan nelayan yang terintegrasi dengan pasar ikan dan pelabuhan.

Anies pun sudah mengubah nama Pulau C, D, dan G menjadi kawasan Pantai Maju, Kita, dan Bersama. "Pantainya terbuka dan dipakai berbagai kalangan. Menarik sekali," ujar Anies.

Sementara itu, Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 yang mengatur pelaksanaan reklamasi menyatakan bahwa lahan reklamasi mempunyai beberapa peruntukkan, yaitu perumahan, pelabuhan, perdagangan jasa/pemerintahan, serta ruang terbuka hijau.

Kenyataan yang ada di lapangan, lahan Pulau D hasil reklamasi yang sudah digarap didominasi oleh perumahan mewah serta deretan ruko-ruko mewah.

Meski demikian, area yang sudah dibangun tersebut hanyalah sebagian kecil pulau karena bagian pulau lainnya masih dalam tahap pembangunan ketika Pemprov DKI Jakarta menyegel proyek-proyek tersebut pada Juni 2018.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/19/11084391/reklamasi-di-singapura-dan-rencana-reklamasi-di-jakarta

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke