“Saat diterapkan nanti kami berharap pengendara agar mematuhi peraturan yang diberlakukan dan mengutamakan keselamatan di jalan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto, Jumat.
Christianto mengungkapkan, pengendara dari Jalan Pangeran Antasari atau Kemang (selatan) menuju Jalan Wijaya 1 dan 2 dan Blok M (utara) akan berputar di simpang Jalan Brawijaya Raya dan Jalan Brawijaya XI.
Sementara pengendara dari arah Jalan Brawijaya XII menuju ke Jalan Brawijaya I dan II serta Blok M dari arah utara, akan berputar di simpang Jalan Brawijaya Raya dan Jalan Brawijaya XI.
“Bagi pengguna jalan dari arah Jalan Brawijaya dari arah barat menuju Kemang/Antasari dari arah selatan dilarang belok kanan, agar berputar di samping Jalan Iskandarsyah Raya dan Jalan Melawai Raya,” ujar dia.
Pengendara dari arah Jalan Melawai Raya menuju Kemang/Antasari arah selatan dilarang belok kanan. Pengendara harus berputar di u-turn Jalan Iskandarsyah di depan Terminal Blok M.
Christianto menjelaskan rekayasa lalu lintas itu dilakukan tidak hanya untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas di bundaran Blok P tetapi juga untuk mengurangi titik konflik di bundaran dan simpangan. Petugas Dishub telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk di sekitar lokasi.
Rencananya, pola rekayasa lalu lintas itu akan diuji coba selama satu bulan. Hasil selama uji coba akan dievaluasi.
“Apabila hasilnya kondusif mengatasi kemacetan, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan permanen," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/21/20193421/mulai-besok-pengaturan-lalu-lintas-di-blok-m-dan-prapanca-diubah