Menurut dia, laporan tersebut banyak didapat lewat call center yang diluncurkan oleh Satgas.
"Berkaitan dengan call center daripada Satgas, bahwa ada sudah beberapa masyarakat sudah menyampaikan info berkaitan dengan adanya pengaturan skor," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/12/2018).
Argo menyebut, pertandingan yang diatur skornya berada dalam ranah kompetisi Liga Indonesia. Namun, ia tak mau menyebut pertandingan apa saja yang diwarnai kecurangan itu.
"Ada di Liga Indonesia, ada beberapa sudah sampaikan info," ucap dia.
Setelah mendapat laporan, kata Argo, penyidik Satgas Antimafia Bola akan menyelidiki informasi-informasi yang mereka terima.
"Akan kita lakukan penyelidikan. Kita juga pastinya akan minta lebih lanjut daripada masyarakat yang melaporkan data-data" ujar Argo.
Ia juga mengatakan, anggota Satgas Antimafia Bola sudah turun ke kota-kota untuk menyelidiki dugaan pengaturan skor.
Polri dan Polda Metro Jaya membentuk Satgas Antimafia Bola yang terdiri dari 145 anggota.
Pembentukan satgas itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 12 Desember 2018.
Satgas menyediakan call center di nomor 081387003310 untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pengaturan skor pertandingan sepakbola.
Pembentukan satgas itu didasari oleh beberapa pernyataan dan masukan masyarakat lewat media online, cetak, dan televisi terkait isu pengurangan skor dalam pertandingan sepak bola.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/22/19565311/satgas-antimafia-bola-terima-laporan-pengaturan-skor-pada-liga-indonesia