Pemerintah Kota Bekasi berencana mengadakan car free night pada malam pergantian tahun atau pada 31 Desember 2018 di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani.
"Kami larang warga arak-arakan, konvoi, tidak usah bakar petasan, hanya boleh kembang api jenis tertentu yang tidak membahayakan," kata Erna kepada Kompas.com, Kamis (27/12/2018).
Erna menambahkan, sebanyak 250 personel kepolisian dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas di sejumlah titik keramaian dan rawan kemacetan tersebut.
"Semua kami sebar ke titik rawan kemacetan itu bersama rekan Dishub Kota Bekasi," ujar Erna.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebelumnya menerbitkan maklumat terkait imbauan kepada masyarakat agar tertib dan menciptakan keamanan pada malam pergantian tahun.
Adapun car free night akan dimulai pukul 23.00 hingga pukul 01.00.
Pengamanan akan dilakukan di lokasi car free night serta pusat keramaian lainnya, seperti di Summarecon Bekasi dan Harapan Indah.
Warga yang hendak menuju car free night diimbau mematuhi lalu lintas dan memarkirkan kendaraan pada kantong parkir yang sudah disediakan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/28/10380781/warga-dilarang-konvoi-saat-malam-tahun-baru-di-bekasi