Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, Priyanto berperan dalam menentukan nama wasit yang meminpin sebuah pertandingan.
"P (Priyanto) adalah mantan komisi wasit. Jadi P ini tahu, artinya dia mempunyai sekitar 35 wasit, tidak semua wasit bisa diajak kompromi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
Argo menuturkan, Priyanto akan menunjuk wasit yang bisa diajak berkompromi untuk memimpin pertandingan yang diikuti klub yang sudah berkomunikasi dengannya.
"(Wasit) tertentu saja yang diajak sama dia. Jadi kalau klub sudah komunikasi dengan dia, tinggal ditentukan wasitnya siapa," ujar Argo.
Di samping itu, satgas juga mengungkap peran Anik, putri Priyanto. Argo menyebut, Anik berperan sebagai perantara antara manajer klub dengan Priyanto.
"Dia menerima uang dari pelapor, intinya setiap pertandingan mengeluarkan uang Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. Di sana dibagi yang terima si A (Anik), nanti dia dikirim ke P (Priyanto)," kata Argo.
Adapun Priyanto juga akan mengirimkan uang ke tersangka lainnya yaitu Johar Lin Eng sebagai Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah.
Johar diketahui berperan dalam menentukan pembagian grup kompetisi Liga 3 wilayah Jawa Tengah. Ia juga mengendalikan jadwal pertandingan.
Sebelumnya, Satgas menetapkan Priyanto, Anik, dan Johar sebagai tersangka kasus pengaturan skor yang dilaporlan seorang manajer klub sepakbola asal Jawa Tengah berinisial LI.
Kepada polisi, LI mengaku dimintai sejumlah uang oleh Priyanto dan Anik supaya klub yang dikelolanya dapat naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Para tersangka dianggap melakukan penipuan, penggelapan, dan suap dengan hukuman minimal lima tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/28/16474061/tersangka-pengaturan-skor-ini-tentukan-wasit-yang-pimpin-pertandingan