"Kepolisian Belanda tadi LO-nya (liaison officer) Belanda sudah ke sini," kata Erick, di halaman kantornya, Jumat (28/12/2018).
Berdasarkan penyelidikan, tersangka membawa kokain tersebut dari Belanda menggunakan salah satu maskapai penerbangan pada 11 September 2018.
Polisi mengamankan 92,04 gram kokain dari tersangka.
Maka dari itu, polisi melakukan kerja sama dengan pihak Kepolisian Belanda untuk mengetahui cara masuknya narkoba tersebut ke bandara setempat sehingga lolos ke Indonesia.
"Kami sudah tahu kapan dia keluar masuk Indonesia, sistemnya bagaimana sudah tahu. Nanti kami akan menerangkan lebih lanjut setelah hasil penyelidikan selesai," kata dia.
Steve Emmanuel diciduk polisi pada Jumat (21/12/2018) malam di lobi Kondominium Kintamani RT 001/014, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ia ditangkap saat sedang sendiri terkait kepemilikan kokain.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/28/21230571/kasus-kokain-steve-emmanuel-polisi-koordinasi-dengan-kepolisian-belanda