Salin Artikel

Kaleidoskop 2018: Heboh Ratna Sarumpaet Marah Diderek Dishub hingga Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Kompas.com mencatat ada dua kasus yang menjadikan Ratna sebagai objek perbincangan.

Pertama, saat ibu artis peran Atiqah Hasiholan itu marah-marah ketika mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

Selain itu, ia juga mengaku menelepon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika mobilnya kena derek. 

Kedua adalah ketika muka lebam Ratna tersebar di media sosial hingga membuat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto melakukan konferensi pers.

Banyak pihak menyebut muka lebam Ratna karena dipukuli. Namun, pada akhirnya Ratna mengakui bahwa dia berbohong dan muka lebamnya disebabkan operasi plastik. 

Akibatnya, Ratna ditetapkan menjadi tersangka kasus hoaks. 

Berikut rangkuman kasus Ratna yang telah dihimpun Kompas.com:

Marah saat mobilnya diderek

Sebuah video beredar memperlihatkan aktivis Ratna Sarumpaet marah saat mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Informasi ini santer beredar setelah akun Instagram @lambe_turah mengunggah sebuah video. 

Video itu memperlihatkan Ratna yang mengenakan jilbab putih dan kemeja panjang biru adu mulut dengan petugas dishub. Ratna mempertanyakan alasan petugas menderek mobilnya karena tidak ada rambu dilarang parkir.

Petugas dishub menyebut Ratna telah menyalahi peraturan daerah. Namun, dengan suara meninggi, Ratna balik bertanya perda apa yang dilanggar.

Ratna terdengar akan menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Mana aturannya? Oke, saya telepon Anies sekarang, ya," kata Ratna dalam video yang tersebar di media sosial.  

Saat dikonfirmasi, Ratna membenarkan peristiwa itu terjadi di Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2018) pukul 09.00.

Saat itu, Ratna dan anaknya yang akan berolahraga memarkirkan kendaraanya di sekitar taman tersebut. Tiba-tiba, sejumlah warga berteriak ke arah Ratna dan menyampaikan mobilnya akan diderek petugas Dishub DKI.

Ratna merasa kesal karena tidak ada rambu dilarang parkir di lokasinya memarkirkan mobil.  Oleh karena itu, ia menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, telepon tersebut diangkat staf Anies dan Ratna menceritakan kejadian yang dialaminya itu. 

Setelah itu, Ratna menyebut sejumlah petugas dishub datang ke rumahnya dengan mengantarkan mobil miliknya. Ratna kemudian menyomasi dan meminta agar Dishub DKI meminta maaf setelah perlakuan yang ia alami.

Andri Yansyah yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta enggan meminta maaf.

Untuk meminta maaf, kata Andri, harus ada pihak yang mengaku salah terlebih dahulu.

Menurut dia, pihak yang berhak menentukan benar atau salah adalah pengadilan.

Andri menilai Ratna telah melakukan pelanggaran, sehingga petugasnya melakukan penderekan.

Namun, Andri tidak tegas menjawab mengapa mobil Ratna dikembalikan. Andri mengaku tidak pernah diperintahkan Anies untuk mengembalikan mobil tersebut.

"Makanya saya belum tahu, itu kan baru katanya (mobilnya diantar ke rumah). Nanti kan kami akan cek. Kami, kan, ada pada konteks benar atau salah, maka saya katakan tadi, yang mengatakan benar atau salah bukan Kadishub tetapi adalah perda," ujar Andri

Somasi dishub

Ratna menyomasi Dishub DKI karena menilai ada penerapan aturan yang salah dari penderekan tersebut.

Dalam somasinya, Ratna meminta penjelasan masalah penegakan hukum peraturan daerah terkait penderekan yang dilakukan petugas dishub. Ratna meminta dishub menjelaskan hal tersebut di koran dan berita-berita nasional.

"Sebab, selama ini masalah penderekan mobil telah membuat banyak masyarakat menjadi korban," ujar Ratna saat konfrensi pers di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018). 

Ratna menilai, penderekan yang tidak dilakukan petugas penegakan hukum melanggar aturan dan mengabaikan asas dan prinsip aparatur sipil negara.

Dalam somasi tersebut, Ratna juga meminta Dinas Perhubungan DKI melakukan inventarisasi masalah lalu lintas, khususnya marka jalan. Hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi warga DKI Jakarta.

Jadi tersangka hoaks

Kehebohan Ratna belum berhenti. Pada September 2018, foto muka lebam Ratna tersebar di media sosial.

Hal tersebut sampai membuat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menggelar konferensi pers. 

Sejumlah pihak seperti Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, dan Dahnil Anzar Simanjuntak, juga berkicau di akun media sosial mereka perihal peristiwa yang dialami Ratna.

Menurut koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjutak, Ratna mengaku dikeroyok orang tidak dikenal di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018. 

Namun, polisi memastikan peristiwa tersebut tidak benar adanya. 

Beberapa hari setelahnya, Ratna membuat pernyataan mengejutkan dengan mengaku tidak pernah dipukuli.

Ratna mengatakan, wajahnya yang lebam merupakan efek operasi sedot lemak di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Saar operasi selesai, Ratna melihat wajahnya lebam-lebam. Ia pun kembali ke rumah dan menjelaskan penyebab wajahnya lebam kepada anak-anaknya.

Saat sampai di rumah, Ratna mengaku kondisi wajahnya itu karena ia dipukuli oleh beberapa orang.

Ratna meminta maaf kepada semua pihak yang telah dia bohongi termasuk Prabowo dan seluruh tim pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno.

Kebohongan yang disampaikan Ratna berbuntut panjang. Polda Metro Jaya menerima beberapa laporan terhadap Ratna. 

Ratna ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks oleh pihak kepolisian. Ratna kemudian ditahan sejak Jumat (5/10/2018) hingga saat ini. 

Penahanan Ratna berdasarkan surat perintah penahanan nomor SPH/925/10/2018 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Ratna dianggap melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45, dengan ancaman 10 tahun.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, diantaranya Amien Rais, Dahnil Anzar Simanjuntak, Said Iqbal, Rocky Gerung dan Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Nanik S Deyang.

Berkas perkara kasus Ratna dikembalikan pihak kejaksaan karena dinilai kurang lengkap. Menurut rencana, berkas perkara kasus Ratna akan dikembalikan polisi ke kejaksaan setelah tahun baru 2019. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/31/07415251/kaleidoskop-2018-heboh-ratna-sarumpaet-marah-diderek-dishub-hingga-jadi

Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke