"Jadi kami menyiapkan normalisasi kali ini kan tidak mudah. Dinas Sumber Daya Air harus membuat kajian teknis, penetapan trase untuk lebar kalinya, dan batas aman," kata Noviant, Senin (14/1/2019).
Ia mengatakan setelah Dinas SDA membuat kajian teknis, pihaknya baru bisa menyosialisasikan relokasi. Ia mengatakan sudah pernah ada sosialisasi ke warga tetapi pembebasan lahan tak kunjung diwujudkan.
"Kajian teknis kalau sudah keluar baru kami sosialisasikan ke warga lagi. Nanti rumah mana yang kena, kena berapa," ujar Noviant.
Selain kajian teknis, Noviant mengatakan normalisasi juga terkendala legalitas tanah. Ada warga yang memiliki sertifikat dan ada yang tidak.
"Nanti harus diinventarisasi sama tim khusus untuk pelepasannya (lahan). Ada tim Badan Pertanahan Negara (BPN) yang memvalidasi surat-surat kepemilikan warga," ujar dia.
Tanggul di RT 003 RW 006 Kelurahan Jatipadang jebol pada Minggu malam. Akibatnya, wilayah tersebut terendam banjir.
Wilayah RW 006 yang dilintasi Kali Pulo memang selalu menjadi langganan banjir. Sebagian aliran kali diokupasi bangunan warga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/14/20135781/normalisasi-kali-di-jatipadang-tunggu-kajian-teknis