Salin Artikel

Indisipliner, Pegawai hingga Pejabat Pemkot Bekasi Dihukum Pakai Rompi Kuning dan Oranye...

Hukuman itu diterapkan pertama kali pada Senin (14/1/2019) saat apel pagi di Lapangan Kantor Pemkot Bekasi, Jawa Barat.

Sebanyak sekitar 500 pegawai Pemkot Bekasi dipanggil satu per satu maju dan dipakaikan rompi langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Ratusan pegawai itu diharuskan mengenakan rompi selama apel pagi.

Rompi kuning bertuliskan "Saya Belum Disiplin" diberikan kepada pegawai yang tidak mengikuti apel pagi sebanyak empat kali tanpa alasan jelas.

Sementara itu, rompi oranye yang bertuliskan "Melanggar Disiplin Berat" juga dipakaikan kepada pegawai yang tidak mengikuti program "Subuh Keliling".

Penerapan hukuman ini akan rutin dilakukan tiap Senin saat apel pagi gabungan. 

Sejumlah pejabat struktural kena hukuman

Dari ratusan pegawai, terdapat sejumlah pejabat struktural yang harus menjalani hukuman pemakaian rompi tersebut.

Pejabat seperti kepala dinas, camat, Kepala Kesbangpol, Kabag Pemkot Bekasi, dan lainnya ikut berbaris mengenakan rompi oranye atau kuning tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, tampak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Tanti Rohilawati, Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Aceng Solahudin, dan Kabag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah memakai rompi tersebut.

"Kalian masih mau merubah tidak? Disiplin kinerja dengan tanggung jawab kinerja? Siap merubah karakter? Siap merubah disiplin? Buktikan! Harus berubah!," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Memberikan efek jera

Rahmat mengatakan, pemakaian rompi tersebut untuk memberikan efek jera kepada para pegawai agar bisa lebih disiplin dalam bekerja.

"Ini bagus untuk melaksanakan aktualisasi kerja. Kalian kerja dituntut untuk berprestasi, ASN (Aparatur Sipil Negara) juga dituntut untuk berprestasi. Berprestasinya itu korelasinya kepada kepuasan masyarakat. Ini bukan opini, ini nyata," ujar Rahmat.

Menurut dia, beban kerja ASN tergolong ringan karena memiliki jumlah aparatur yang banyak.

Dengan demikian, ASN dituntut disiplin dan bertanggung jawab pada pekerjaan.

Hukuman dinilai berlebihan

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam 45 Kota Bekasi Adi Susila menilai, hukuman pemakaian rompi bagi pegawai Pemkot Bekasi berlebihan.

Sebab, aturan disipilin sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 6 Tahun 2017 dan Perwal Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pembinaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Kemudian, tercantum pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Itu berlebihan, kan, sudah ada aturan terkait sanksi indisipliner terhadap PNS atau pegawai pemkot, tinggal menegakkan aturan yang ada saja," kata Adi.

Pemerintah diminta cukup mengikuti saja aturan sanksi yang sudah berlaku sebelumnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/15/07304271/indisipliner-pegawai-hingga-pejabat-pemkot-bekasi-dihukum-pakai-rompi

Terkini Lainnya

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke