Agus mengatakan, pemilik lahan sudah diperiksa terkait kasus tiga bocah yang mengalami luka bakar pasca-terperosok ke dalam tanah pada lahan tersebut.
"Sudah, yang pasti nanti pemilik lahan dan penjaga lahan ini sudah kami mintai keterangan. Kalau pembuang (limbah) masih kami selidiki," kata Agus saat ditemui di lahan kosong tersebut, Selasa (15/1/2019).
Dia menjelaskan, pemilik lahan tidak mengetahui bahwa lahannya yang seluas 8.000 meter persegi itu digunakan untuk pembuangan limbah.
Pantauan Kompas.com, pada lahan tersebut terdapat limbah sampah rumah tangga.
Warna tanah nampak hitam dan kuning. Bau minyak juga menyengat di sekeliling area lahan.
"Mereka (pemilik lahan) tidak tahu kalau itu limbah. Ini kelihatan permukaan tanah hitam, ini lagi kami dalami, yang jelas pembuangan ini adalah banyakan pembuangan liar. Sumbernya ada tanah kuning hitam ada limbah RT (Rumah Tangga)," ujar Agus.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi, Arnoko mengatakan, pihaknya masih dalam proses observasi di lahan tersebut.
Belum bisa dipastikan apakah limbah di sana termasuk limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) atau tidak.
"Sampel yang diambil kami akan coba (periksa), ini belum selesai. Ini baru observasi lapangan. Ini perlu waktu dan enggak bisa dalam waktu dekat. Limbahnya belum bisa kami pastikan, karena harus ada uji sampel. Identifikasi 14 hari sampai 1 bulan," ujar Arnoko.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/15/16495281/lahan-yang-sebabkan-luka-bakar-di-bekasi-dipakai-untuk-buang-limbah