Salin Artikel

Polisi: Pembeli "Air Gun" dan "Airsoft Gun" Ilegal Bisa Kena Pidana

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi menyatakan, salah satu syarat mempunyai senjata api jenis tersebut adalah menjadi anggota klub menembak yang berada di bawah naungan Perbakin.

"Nanti kita lihat, kita dalami apakah yang bersangkutan merupakan anggota shooting club atau perbakin atau bukan. Tapi sekali lagi, untuk mendapatkan air gun dan airsoft gun diatur dalam Perka Kapolri 2012," kata Faruk dalam konferensi pers, Senin (21/1/2019).

Faruk menuturkan, salah seorang penjual air gun ilegal berinisial DK menyediakan kartu keanggotaan klub menembak palsu bagi para pembelinya.

Adapun DK sendiri pun telah terdaftar dalan sebuah klub menembak dan telah diperingati untuk tidak memperjualbelikan air gun kepada masyarakat umum.

"Salah satunya mencetak kartu keanggotaan shooting club. Tapi sudah kita konfirmasi, shooting club tidak membenarkan (keanggotaan) itu," ujar Faruk.

Faruk menguraikan, seseorang yang memiliki air gun atau airsoft gun mesti terdaftar dalam sebuah klub terlebih dahulu. Selanjutnya, anggota itu mesti berlatih hingga mengantongi lisensi dari Perbakin dan kepolisian.

"Kalau dia di Polda, biasanya dia minta izinnya ke Direktur Intelkam, baru boleh. Kalau ini tidak, siapa saja dia punya duit dan medsos, tinggal pesan saja," kata Faruk.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap DK, ULM, dan FA yang kedapatan menjual air gun dan airsoft gun ilegal secara online lewat media sosial Facebook dan Instagram.

Ketiganya dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/21/18094431/polisi-pembeli-air-gun-dan-airsoft-gun-ilegal-bisa-kena-pidana

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke